TEMPO.CO, Bogor - Pembongkaran bangunan liar di di kawasan wisata Jalur Puncak berlanjut hari ini, Rabu 4 September 2019. Setelah sempat ditunda dan dihadang warga setempat, sebanyak 53 bangunan tak memiliki IMB di Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, akhirnya diratakan dengan tanah seluruhnya.
Puluhan warga Kampung Naringgul sempat menghadang petugas Satpol PP yang akan melanjutkan eksekusi pembongkaran bangunan liar hari ini. Pembongkaran pada Kamis 29 Agustus 2019 lalu memang menyisakan 30 dari 53 bangunan tidak ber-IMB belum dieksekusi.
Area pembongkaran adalah eks lahan perkebunan teh PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP). Warga setempat menghadang petugas dengan cara membakar ban bekas di lokasi puing-puing bangunan yang telah dibongkar petugas sebelumnya,
"Kami bukan tidak mau meninggalkan dan keluar dari rumah ini tapi pemerintah harus memberikan tempat tinggal yang layak setelah mereka membongkar rumah kami," kata Eka Gunawan, koordinator kelompok warga yang melakukan penghadangan itu.
Dia mengatakan, pembakaran puluhan ban bekas menjadi cara untuk berkomunikasi dengan Pemkab Bogor. Bersama pembakaran itu, mereka mengusir petugas Satpol PP Kabupaten Bogor yang diperkuat Polres Bogor, Brimob dan TNI setempat. Petugas awalnya memilih mundur untuk menghindari bentrokan.
"Kami mempertahankan tempat keluarga kami berlindung dan harta benda yang kami kumpulkan puluhan tanun," kata dia sambil menambahkan, "Saya dan ratusan warga yang tinggal di sini tolong dimanusiakan, karena sampai saat ini kami juga masih warga Bogor dan berKTP Kabupaten Bogor."
Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor menunda melanjutkan pembongkaran bangunan liar di Puncak karena menghindari dampak kemacetan lalu lintas. Selain juga memberi kesempatan kepada penghuni untuk membongkar sendiri bangunan.
Rencananya, di lahan seluas empat hektare di lokasi itu akan dibangun kawasan istirahat atau rest area. Pembangunan itu menjadi bagian dari pelebaran Jalur Puncak karena kemacetan parah dan kecelakaan lalu lintas yang berulang kali terjadi.