TEMPO.CO, Bekasi -Pembangunan underpass Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, berpotensi molor lagi.
Penyebabnya, lahan yang dibutuhkan belum semuanya dibebaskan oleh pemerintah setempat. Padahal, pembangunan ini dijadwalkan mulai 2020 atau setelah Pilpres.
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Usman Sufirman mengatakan, lahan yang butuh dibebaskan sisa 11 bidang. Adapun dana yang dialokasikan sebesar Rp 6 miliar atau hanya mencukupi separuh dari kebutuhan.
"Tahun depan diselesaikan, kami sudah mengajukan lagi sebesar Rp 5 miliar," kata Usman di Bekasi, Rabu, 4 September 2019.
Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk pengadaan lahan di sana cukup tinggi, mengingat lokasinya berada di pusat kota. Bahkan, pemilik bangunan menawarkan harga tanah dan bangunan mencapai Rp 15-20 juta permeter.
Di lokasi ini selain akan dibangun underpass juga dibangun fly over. Pemerintah daerah, kata dia, fokus membebaskan lahan untuk kebutuhan underpass sejak tahun 2015 silam. Karena itu, jika lahan sudah tersedia, maka pemerintah pusat segera melakukan pembangunan.
"Dibangun underpass dulu, kemudian fly overnya menyusul," ujar dia.
Pembangunan dua infrastuktur di satu titik itu telah direncanakan sejak 2008. Namun, pembangunan proyek oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu selalu tertunda akibat ketersediaan lahan yang dibebankan kepada pemerintah daerah.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kota Bekasi Arief Maulana mengatakan, dua proyek itu dianggap cukup penting bagi Kota Bekasi. Sebab, untuk memecah kemacetan di simpang Bulak Kapal. Selain itu, untuk mencegah kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang.
"Proyek itu juga bakal menjadi ikon Kota Bekasi di perbatasan dengan Kabupaten Bekasi," ujar Arief terkait underpass Bulak Kapal itu.