TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Unit Lalu Lintas Kepolisian Resor Tangerang Selatan menindak 1.227 pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya selama sepekan ini.
Dari operasi ini terbanyak adalah pelanggaran melawan arus.
"Pelanggaran ini didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 806, dengan yang paling banyak pelanggaran melawan arus dan tidak menggunakan helm yang ber SNI," ujar Kasat Lantas AKP Lalu Hedwin Anggara, Rabu 4 September 2019.
Selain kendaraan roda 2, pelanggaran kendaraan roda 4 atau truk sekitar 400-an pelanggar yang di dominasi dengan kelebihan muatan.
"Ini kita lakukan serentak di 9 Polsek di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dengan berpindah- pindah dan dengan cara stasioner dengan target- target yang sudah ditentukan," ungkapnya.
Hedwin mengimbau, untuk masyarakat agar tertib berlalu lintas, mengerti tentang peraturan lalu lintas dan yang paling penting mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas.
"Karena peraturan lalu lintas ini untuk keselamatan bersama, bukan hanya untuk pribadi dan ini untuk keselamatan bersama di jalan raya," demikian Hedwin terkait Operasi Patuh Jaya 2019.