TEMPO Tangerang - Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq memetik gitar dan menyanyikan lagu milik Dewa 19 yang berjudul Kangen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu siang 4 September 2019. Al Khadziq menumpahkan perasaannya untuk sang istri, Eni Saragih, bendahara Partai Golkar kini terpidana enam tahun di penjara itu gara-gara kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Al Khadziq terlihat menghayati syair lagu itu. Bait-demi bait dia nyanyikan sembari melempar senyum kepada Eni yang berkerudung biru dan mengenakan baju olahraga dipadu sepatu putih Nike. "Ini lagu tulus untuk Bu Eni," katanya seraya bangkit dari kursi dan mencium kening sang istri.
Sejumlah warga binaan yang saat itu berada di panggung kecil pun lantas bertepuk tangan. Termasuk Kepala Lapas Kelas II Tangerang Prihartati yang siang itu sedang memantau para warga binaan berlatih musik.
Eni sendiri saat ini masih dalam masa pengenalan lingkungan. "Saya di sini seperti mondok, suasana nyaman, saya bisa berolahraga. Saya main voli mengundang pelatih dan bermain tenis meja," kata Eni kepada Tempo.
Eni antusias menceritakan menjadi juara lomba tenis meja dalam rangkaian lomba memperingati HUT RI yang beru lalu. "Yang saya kalahkan Ibu kalapas," katanya terkekeh .
Prihartati yang mendengar penuturan Eni pun menimpali dengan nada bercanda. "Nah kalau yang menang warga binaan ya itu berarti pembinaannya berhasil," kata Prihartati seraya menyebut bahwa Eni rajin berolahraga terutama tenis meja.
Eni Saragih merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Istri Bupati Temanggung itu divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada awal Maret lalu. Dia dianggap terbukti menerima suap Rp 4,750 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Pemberian uang itu dimaksudkan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1. Belakangan terungkap kasus melibatkan sejumlah orang termasuk mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Sekjen Partai Golkar.