Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Aulia Kesuma Hari Ini

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tersangka Aulia Kesuma alias Meimei  dihadirkan pada rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Aulia menjadi tersangka utama pembunuhan terhadap suaminya dan anak tirinya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka Aulia Kesuma alias Meimei dihadirkan pada rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Aulia menjadi tersangka utama pembunuhan terhadap suaminya dan anak tirinya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Aulia Kesuma cs di sejumlah tempat pada hari ini, Kamis 5 September 2019. Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas kasus tersebut.

"Ya benar. Dimulai pukul 13.00 di Apartemen Kalibata, kemudian dilanjutkan ke rumah Lebak Bulus," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono Kamis, 5 September 2019.

Dua tempat tersebut merupakan lokasi perencanaan dan eksekusi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana.

Sebelumnya polisi menyatakan bahwa perencanaan pembunuhan tersebut terjadi di parkiran tower Mawar, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2019. Ditempat itu, Aulia bertemu dengan dua pembunuh bayaran yang disewanya, yaitu Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto.

Tower Mawar merupakan tempat kontrakan Geovanni Kelvin Oktavianus Robert yang merupakan anak Aulia dari pernikahan pertamanya. Kelvin juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, Aulia dan Kelvin juga dikabarkan sempat bermalam di sana setelah mengantar Sugeng dan Agus untuk pulang ke Lampung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara lokasi lainnya adalah rumah di Jalan Caringin Utara, Cilandak Utara, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Itu merupakan kediaman Pupung yang menjadi lokasi pembunuhan pada 23 Agustus lalu.

Di rumah itu, Aulia bersama Kelvin, Sugeng dan Agus menghabisi nyawa Pupung dan Dana dengan cara menyumpal mulut keduanya dengan kain yang telah dilumuri alkohol. Pupung sebelumnya diberi minum jus buah yang sudah dicampur obat tidur oleh Aulia sementara Dana dicekoki minuman beralkohol hingga tak sadarkan diri oleh Kelvin.

Polisi tampaknya belum berencana menggelar rekonstruksi di Kampung Cipanengah Bondol, RT02 RW05, Pondok Kaso Tengah, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Lokasi ini merupakan tempat dimana Aulia dan Kelvin membakar jasad Pupung dan Dana di dalam mobil.

Dalam perkara ini, polisi menjerat Aulia Kesuma cs dengan pasal 338 juncto Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

9 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

10 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.