TEMPO.CO, Jakarta - Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menyatakan bahwa tenaga ahli sangat dibutuhkan oleh setiap legislator. Hal itu, menurut dia, tak lepas dari keterbatasan anggota dewan sebagai manusia.
"Karena anggota dewan bukan Superman yang tahu segalanya," kata Pantas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 5 September 2019.
Pantas mengatakan bahwa anggota dewan membutuhkan tenaga ahli untuk mendukung tugas mereka sebagai pengawas eksekutif sekaligus pembuat peraturan. Dia pun menilai permintaan anggota dewan untuk memiliki tenaga ahli tak bermasalah, apalagi keuangan DKI Jakarta sejauh ini dinilainya cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
"Ini basisnya kebutuhan. Tidak ada yang salah juga," kata Pantas. "Ini sama seperti peryataan menteri tidak ada yang salah sepanjang keuangan daerah mampu dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya."
Dia mencontohkan anggota DPR RI yang saat ini memiliki tujuh orang tenaga ahli untuk membantu tugasnya dan hal itu diatur dalam Undang-Undang MPR DPRD, DPD dan DPRD. Karena itu, menurut dia, DPRD juga sebaiknya memiliki fasilitas yang sama.
"Untuk sekarang ini, sebagai langkah awal bisa satu atau dua tenaga ahli."
Sebelumnya, DPRD DKI mengusulkan penyediaan staf ahli untuk masing-masing wakil rakyat dalam rapat tata tertib pada Senin, 2 September 2019. Mayoritas anggota dewan menganggap tenaga ahli dibutuhkan.