TEMPO.CO, Jakarta - Para pencari suaka di Kalideres sudah punya rencana jika hari ini diusir dari tempat penampungan di gedung eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat. Pemerintah DKI Jakarta telah meminta tempat penampungan sementara itu dikosongkan sejak 31 Agustus 2019.
Seorang pengungsi bernama Muhamad Hanifberencana kembali ke trotoar Jalan Kebon Sirih depan kantor UNHCR jika diusir dari Kalideres.
"Kalau hari ini harus dikeluarkan kami akan kembali ke kantor UNHCR di Kebon Sirih," ujar Hanif di eks Gedung Kodim, Kalideres, Kamis 5 September 2019.
Hanif mengatakan para pengungsi siap jika harus keluar dari penampungan hari ini. Namun mereka tidak mempunyai tempat tinggal selain kembali ke Kebon Sirih. "Kami tidak punya tempat, harus kembali ke mana," ujarnya.
Selain itu, UNHCR juga tidak memberikan tempat lain jika mereka harus keluar dari gedung eks Kodim Kalideres. "Tidak ada tempat dari UNHCR," ujarnya.
Di Kebon Sirih, Hanif dan para pengungsi lain akan kembali menuntut hak mereka sebagai pengungsi yang terdaftar di UNHCR. Hanif mengatakan selama ini bagan pengungsi PBB itu hanya memberikan janji semata.
Pengungsi lain bernama Anwar juga siap kembali tinggal di trotoar. "Kami tidak punya tempat lain," ujarnya.
Anwar mengatakan akan bertahan di Kebon Sirih sampai UNHCR memberikan tempat.
Hingga hari ini, masih ada sekitar 500 pencari suaka yang bertahan di penampungan.
“Besok pagi gedung harus dikosongkan jam 10.00 WIB. Akan dikosongin paksa,” kata petugas Tagana, Iwan, saat dihubungi Tempo, kemarin.
Iwan menuturkan pemindahan itu terpaksa dilakukan karena beberapa pencari suaka menolak keluar dari penampungan. Pemindahan paksa oleh pemerintah dan UNHCR ini dilakukan supaya mereka paham penampungan eks kodim harus segera dikosongkan.