TEMPO.CO, Lebak - Polisi berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seorang anak perempuan Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Ada tiga tersangka yang ditangkap di tempat berbeda oleh petugas gabungan dari Polres Lebak dan Polda Banten.
"Dua pelaku inisial AR dan F ditangkap di Desa Nayagati, Lebak, dan pelaku lainnya AMS di Palembang," kata Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Dani Arianto saat dihubungi di Lebak, Kamis 5 September 2019.
Ketiga tersangka kini telah berada di Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi di antaranya melengkapi barang bukti atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap remaja berusia 13 tahun itu.
"Nanti, lebih lanjutnya Polda Banten akan menggelar ekspos ke media," kata Dani menjelaskan.
Menurut dia, pembunuhan dan pemerkosaan dialami SW, korban, pada Jumat sore, 30 Agustus lalu. Korban saat itu disebutkan sedang sendirian di saung ladang di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Orang tua dan kakaknya bekerja ke tempat lain. Ketika kembali, kakaknya telah mendapati SW meninggal. "Hampir sekujur tubuh korban mengalami luka-luka senjata tajam dan ditemukan bercak sperma," kata Dani.
Kekerasan seksual yang dialami SW tak berselang lama dari yang dialami GNI (10) seorang siswi SD di Desa Bojong Nangka, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Bocah yang satu ini ditinggalkan di sebuah rumah kosong usai diperkosa dan menangis saat ditemukan pada 28 Agustus lalu.