Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

58 Adegan Istri Bunuh Suami dan Anak, Ada Hubungan Intim

image-gnews
Tersangka Aulia Kesuma alias Meimei  dihadirkan pada rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Aulia menjadi tersangka utama pembunuhan terhadap suaminya dan anak tirinya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka Aulia Kesuma alias Meimei dihadirkan pada rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. Aulia menjadi tersangka utama pembunuhan terhadap suaminya dan anak tirinya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga dari empat tersangka kasus istri bunuh suami dan anak tiri memeragakan 58 adegan dalam rekonstruksi yang digelar sepanjang hari ini, Kamis 5 September 2019. Para tersangka adalah Aulia Kesuma (istri), serta Muhammad Nursahid alias Sugeng dan Agus Kusmawanto (tersangka pembunuh bayaran).

Tersangka keempat adalah Geovanni Kelvin Oktavianus yang kini disebutkan tengah menjalani perawatan akibat luka bakar yang dialaminya saat membakar jasad korban, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana. Peran Kelvin dalam reka ulang digantikan anggota polisi. 

"Dari 58 adegan, sebanyak 26 di antaranya di Apartemen Kalibata City," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di lokasi kedua rekonstruksi itu di kediaman korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. 

Di Apartemen Kalibata City, sejumlah titik yang digunakan untuk rekonstruksi adalah minimarket Alfa Expres, Apotek Century, parkira Tower Mawar, unit apartemen Kelvin di lantai 20 dan lobby parkir Tower Mawar, serta warung di depan apartemen tersebut.

Dari pantauan Tempo di lokasi, Aulia datang ke Apotek Century untuk membeli obat tidur Valdres sebanyak 30 butir, sarung tangan karet, dan alkohol merek Cito. Dalam keterangan polisi, pembelian itu dilakukan pada Jumat, 23 Agustus 2019 sekitar pukul 08.00.

Aulia lantas menunggu kedatangan Agus dan Sugeng di salah satu warung di depan apartemen. Berikutnya, dia membeli anti nyamuk dan korek api di toko kelontong Semeru, tidak jauh dari Apartemen Kalibata City. Sore harinya, masih di hari yang sama, Aulia memeragakan membeli kain kuning di Alfa Expres di kompleks apartemen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan dalam rilis kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Di halaman parkir yang tidak jauh dari Alfa Expres itu, Aulia berbincang kembali dengan Agus dan Sugeng, tepatnya di sekitar mobil Daihatsu Calya. Aulia kemudian ke unit apartemen Kelvin di lantai 20 untuk mengambil jus dan minuman keras yang nantinya akan diberi kepada Edi dan Pradana.

Sebelum ke rumah Edi di Lebak Bulus, Aulia dan rombongan juga sempat mampir ke penginapan Oyo Syariah, Jakarta Selatan. Di lokasi ini Aulia memberikan kunci apartemen kepada pembantunya, Tini. 

Di rumah Edi di Lebak Bulus, Aulia, Agus dan Agung sampai sekitar pukul 19.30. Di dalam rumah itu, Aulia juga memeragakan mencampur jus dengan Valdres yang sudah digerus menjadi bubuk. Pada pukul 20.00, Aulia dalam keterangan polisi, sempat melakukan hubungan intim dengan suaminya itu.

Pada pukul 21.15, polisi yang berperan sebagai Kelvin datang ke rumah. Sedangkan Pradana datang pada pukul 23.00. Adegan selanjutnya yang diperagakan berupa pembunuhan Edi dan Pradana. Caranya dengan membekap kedua korban yang sudah tidak sadarkan diri karena dicekoki Valdres.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

8 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

9 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

22 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.