Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Anies Pilih Pejabat, Kenapa DPRD DKI Minta Dilibatkan?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani MoU Kebijakan Umum APBD Perubahan DKI 2019 di Gedung DPRD DKI, Rabu 14 Agustus 2019. TEMPO /TAUFIQ SIDDIQ
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani MoU Kebijakan Umum APBD Perubahan DKI 2019 di Gedung DPRD DKI, Rabu 14 Agustus 2019. TEMPO /TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -DPRD DKI Jakarta mengajukan agar legislator diberi ruang untuk memberikan pertimbangan dalam pemilihan wali kota, direksi atau pejabat BUMD yang akan dipilih Gubernur Anies Baswedan.

Rencananya regulasi tersebut bakal dimasukan ke tata tertib DPRD DKI yang saat ini sedang dibahas.

Wakil ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengatakan selama ini tata tertib hanya mengatur bahwa legislator legislator bisa memberikan pertimbangan dalam menentukan wali kota atau direksi lembaga bentukan daerah.

"Kami mau diubah jadi wajib. Jadi ada penambahan diksi menjadi wajib meminta pertimbangan," kata Syarif saat jeda rapat tata tertib dengan Kementerian Dalam Negeri di DPRD DKI, Kamis, 5 September 2019.

Dengan adanya pengubahan diksi dari dapat menjadi wajib, maka setiap kali gubernur akan mengganti wali kota atau direksi perusahaan wajib melibatkan legislator. Arti wajib di sini, kata dia, juga bukan berarti wajib mendapatkan persetujuan dari dewan. "Tapi wajib mendapatkan pertimbangan kami."

Selama ini, menurut dia, dalam mengangkat direksi BUMD ataupun wali kota, gubernur tidak pernah melibatkan dewan dalam memberikan pertimbangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebabnya, kata dia, dalam aturan memang tidak diwajibkan gubernur untuk meminta pertimbangan ke dewan. "Sekarang gubernur mengangkat seenaknya. Suka-sukanya. Siapa saja diangkat," ujarnya.

Padahal, Syarif berujar, jika dewan dilibatkan dalam memberikan pertimbangan, maka orang yang dipilih bakal mendapatkan pengawasan. Gubernur, kata dia, dalam memilih pejabat mengandalkan badan pembina BUMD dalam menyeleksi calon direksi. Setelah ada calon yang dianggap kompetensi Pantia seleksi akan memilih.

"Kandidat yang terseleksi berapa, terbesar (nilainya) berapa, kasih gubernur dan gubernur approval. Tidak ada rapat bersama kami," katanya. "Kami tidak kenal itu direksi. Lalu dia minta duit penyertaan modal ke kami Kami tidak kenal visinya seperti apa. Itu yang membuat teman-teman perlu ada pertimbangan."

Menurut dia, jika saat ini DPRD memberi masukan  ke gubernur DKI Jakarta dalam pemilihan pejabat, maka bakal dianggap sebagai intervensi. "Padahal kami memberi pertimbangan. Nanti yang menentukan gubernur. Yang penting kami sudah mengingatkan. Dia bekerja buat siapa loh. Dia bekerja buat masyarakat."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

4 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

4 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

1 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

1 hari lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.