TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenpolhukam menegaskan tidak ada upaya pengeluaran secara paksa kepada pencari suaka di gedung eks kodim, Kalideres.
"Tidak ada paksa-paksa, tidak ada itu," ujar ketua Satgas Pengungsi Chairul Anwar di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis 5 September 2019.
Chairul mengatakan pemerintah dan UNHCR terus melakukan upaya persuasif dan dialog untuk mengeluarkan pencari suaka dari Kalideres.
Chairul menyebutkan rencana pengosongan hari Kamis ditunda hingga tiga hari ke depan. Dalam jangka waktu itu, kata dia, para pengungsi akan didata ulang dan konseling.
Pemerintah pusat bersama UNCHR akan membicarakan rencana pemindahan pengungsi dari sejumlah negara itu dari Kalideres. "Ini akan dibicarakan pemerintah bersama UNCHR," ujarnya.
Chairul juga meminta agar UNCHR terus mengupayakan pemberangkatan para pengungsi ke negara tujuan atau memulangkan mereka ke negara asal.
"Tuntutan mereka kan ke negara asal, kita mintalah UNHCR untuk mempecepat itu," ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar sekitar 500 pengungsi yang masih bertahan di penampungan eks kodim di Kalideres akan dikeluarkan secara paksa pada hari ini.
“Gedung harus dikosongkan, akan dikosongin paksa,” kata seorang petugas Tagana.
Dia mengatakan pemindahan itu terpaksa dilakukan karena beberapa pencari suaka menolak keluar dari penampungan sebelum UNHCR mencari shelter lain bagi mereka.