Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Istri Bunuh Suami dan Anak, Tiga Tersangka Lain Ditangkap

image-gnews
Aulia Kesuma, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Setelah dibunuh oleh Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat  untuk dibakar di dalam mobil. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aulia Kesuma, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Setelah dibunuh oleh Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibakar di dalam mobil. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Subdirektorat IV Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka lain dalam kasus istri bunuh suami dan anak tiri. Mereka ditangkap di Dusun 4 Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir Oku Selatan, Palembang.

"Hari Sabtu kemarin (31 Agustus 2019) kami tangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi di kantornya pada Jumat, 6 September 2019.

Tiga tersangka yang ditangkap itu adalah RS alias Rodi, 36 tahun, Supriyanto alias Alpat (20) dan K alias Tini (43).

Dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana ini, polisi sebelumnya telah menangkap empat tersangka, yakni Aulia Kesuma (45), Geovanni Kelvin Oktavianus Robert (25), Muhammad Nursahid alias Sugeng (34) dan Agus Kusmawanto (24). Aulia adalah istri Edi dan Kelvin merupakan keponakan Aulia. Sementara Agus dan Sugeng merupakan dua pembunuh bayaran asal Lampung yang disewa Aulia.

Suyudi mengatakan pembunuhan ini berawal dari curhatan Aulia kepada mantan pembantunya, Tini. Dia mengeluh terlilit utang dan ingin menjual rumah Edi namun tidak diizinkan. "Tini merasa prihatin dengan kondisi majikannya, sehingga tergerak hatinya membatu dan menghubungi suaminya, Rodi," kata dia.

Setelah berkenalan dengan Aulia, Rodi coba membantu untuk merencanakan pembunuhan Edi dengan cara santet. Untuk mendapatkan dukun santet, Rodi pergi ke Yogyakarta namun tidak menemukannya. Rencana kemudian berubah dengan cara menembak Edi. "Kemudian Rodi mencari senjata yang diminta Aulia," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan, Aulia sudah dua kali menyerahkan sejumlah uang kepada Rodi untuk membeli senjata api. Namun upaya itu selalu gagal sehingga, Aulia akhirnya memutuskan membunuh Edi dan Pradana dengan cara memberikan obat tidur kemudian dibekap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai peran Alpat, Suyudi menjelaskan mekanik mobil itu memberikan ide kepada Aulia untuk melakukan rekayasa kebakaran. Ia menyarankan saluran bensin pada mobil Calya yang ada di rumah Edi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan agar dibocorkan. Dengan pemicu dari api anti nyamuk dan kain yang dilumuri bensin, Alpat menganggap mobil itu nantinya akan meledak dan menghanguskan rumah beserta mayat Edi dan Pradana.

"Rencananya dianggap matang. Tapi Alpat berubah pikiran, dia merasa takut dengan rencana ini sehingga berpura-pura kesurupan. Dia lantas balik ke hotel dan tidak ikut melanjutkan eksekusi," kata Suyudi.

Edi dan Pradana dibunuh dirumah mereka di Lebak Bulus 1, Kavling 129 B/U 15 RT 03 RW 05, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam dan Sabtu pagi, 23 dan 24 Agustus 2019. Keduanya diberikan jus tomat yang mengandung 30 butir obat tidur valdres sebelum dibekap hingga tewas. Rencananya, Edi dan Pradana dibakar bersama rumah itu dengan komponen anti nyamuk dan kain berlumur bensin. Tiga komponen diletakkan di kamar Edi, kamar Pradana dan garasi mobil. Namun, tersangka Sugeng mematikan dua komponen itu karena mengaku tidak tega sehingga rekayasa pembakaran rumah tersebut gagal.

Aulia dan Kelvin lantas membawa mayat Edi dan Pradana ke Kampung Cipanengah Bondol RT 02 RW 05, Pondok Kaso Tengah, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Ahad, 25 Agustus 2019. Keduanya dibakar bersama mobil Calya berpelat B 2983 SZL.

Atas perbuatannya, tiga tersangka kasus istri bunuh suami ini dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sama seperti Aulia, Sugeng, Agus dan Kelvin, mereka terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

17 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

17 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

19 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

21 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

22 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

22 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

22 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

23 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.