TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengangkat 65 ton sampah yang menumpuk di Kali Jambe, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 6 September 2019. Sampah ini berasal dari tempat pembuangan sampah liar di wilayah itu.
"Ada beberapa TPS liar di pinggir kali, sampahnya merosot kemudian terbawa arus lalu menumpuk," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto pada Jumat, 6 September 2019.
Penduduk setempat menyebut tumpukan sampah yang kebanyakan sampah rumah tangga itu ada di sepanjang 500 meter di Kali Jambe sejak tiga bulan terakhir. Ketebalannya mencapai 40 sentimeter. Sampah yang menutup badan kali itu mulai menimbulkan aroma tak sedap, sehingga rentan munculnya berbagai macam penyakit.
"Hari ini sudah diangkat semua, tinggal membawa ke TPA Burangkeng," kata Dodi.
Dodi mengatakan pihaknya menargetkan pengangkutan sampah selesai lima hari ke depan. Sebab, dalam satu hari, pihaknya baru bisa menerjunkan maksimal lima unit truk sampah. "Kalau dikerahkan semua, pengangkutan sampah di wilayah lain akan terganggu," ujarnya.
Menurut Dodi, beberapa TPS liar sumber sampah di Kali Jambe dikelola oleh warga. Selama TPS berdiri, kabarnya belum pernah diangkut ke TPA Burangkeng. Pengelola hanya melakukan pemilahan untuk sampah plastik. "Lokasinya di perkampungan, pelayanan truk sampah juga belum ke sana," kata dia.
Dodi mengatakan instansinya tak menyoal keberadaan TPS yang dikelola oleh warga, asalkan tidak mengganggu lingkungan. Selain itu, sampah yang sudah menumpuk disarankan segera dibuang ke TPA Burangkeng. "Kami sudah memberikan surat rekomendasi buang, tapi dengan kendaraan mereka sendiri," ujarnya.
Dalam peraturan daerah tentang retribusi, menurut Dodi, pihak swasta diperbolehkan membuang asalkan membayar retribusi TPA. Besarannya Rp 20 ribu perton.
Camat Tambun Selatan, Iman Santosa mengingatkan warganya supaya tak membuang sampah sembarangan, terutama ke Kali Jambe. Sebab, selain bersumber dari TPS liar, sampah diduga berasal dari orang tak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan. "Kami meminta pengurus RT/RW melakukan pengawasan terhadap pembuangan sampah ke kali," ujarnya.