Pasokan listrik dan air baru menyala kembali saat sejumlah warga, termasuk Andien dan suaminya, berbondong-bondong mendatangi ruang teknik apartemen tersebut pada Rabu, 22 Agustus 2019. Didampingi aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar, penghuni yang membawa bukti pembayaran kepada P3SRS mendesak pasokan listrik dan air mereka kembali dinyalakan.
Hingga saat ini, pasokan telah berjalan normal. Meski begitu, kata Andien, desas-desus beredar di kalangan penghuni kalau kemungkinan pasokan listrik dan air kembali dimatikan dapat terjadi lagi jika warga tetap membayar tagihan ke rekening P3SRS.
Ia merasa pemadaman pasokan itu merupakan bentuk intimidasi yang jelas kepada penghuni agar membayar tagihan ke rekening pengurus lama atau P2SRS. "Pengurus lama sampai saat ini masih memegang kunci panel listrik dan air," tutur dia.
Dalam konflik ini, P3SRS menjadi pengelola baru sesuai dengan Pergub DKI Nomor 132 Tahun 2018 serta telah disahkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta. Belakangan pergub itu digugat oleh pengelola lama yang kepengurusannya masih melibatkan pengembang.
Andien dan penghuni lainnya, David Solihin, berharap Pemerintah Daerah DKI Jakarta, khususnya Dinas PRKP mendesak agar P2SRS menyerahkan pengelolaan seutuhnya kepada P3SRS yang telah resmi berdasarkan SK Nomor 272 Tahun 2019 tertanggal 23 April 2019.
itambah, kata David, pihak Walikota Jakarta Pusat telah menginstruksikan P2RS agar melakukan serah terima dengan P3SRS sebagai pengurus baru. "Pertanyaan umum dari warga, mengapa yang telah memiliki dasar hukum tetapi tidak bisa berbuat apa-apa?" kata David.