Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Hanya di Tanah Abang, Pemalakan Juga Terjadi di Pasar Tomang

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Polisi gandungan dikawal seorang petugas polisi tiba di Polsek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, 10 Februari 2016. Tersangka MRB telah melakukan berbagai tindak pidana yaitu pencurian sepeda motor dan pemalakan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat. MW20161002.
Polisi gandungan dikawal seorang petugas polisi tiba di Polsek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, 10 Februari 2016. Tersangka MRB telah melakukan berbagai tindak pidana yaitu pencurian sepeda motor dan pemalakan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat. MW20161002.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi pemalakan yang beberapa hari ini ramai diperbincangkan ternyata tak hanya terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi serupa juga terjadi di Pasar Tomang, Jakarta Barat.

Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap penjual sayur di Pasar Tomang. Kepala TPP, Brigadir Satu Helmy, menyatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan setelah aksi keempatnya meresahkan pedagang di sana.

"Menindaklanjuti laporan pemalakan terhadap tukang sayur di Pasar Tomang, tim pemburu preman langsung menuju ke TKP, kemudian menangkap empat tersangka bersama barang bukti 1 buah senjata tajam jenis celurit," kata Helmy, Sabtu 7 September 2019.

Helmy menambahkan para pelaku tak hanya menyasar para pedagang sayur. Mobil pembawa sayur, kontainer hingga truk yang melintas juga jadi sasaran. Para pelaku akan bertindak lebih keras dengan menodongkan celurit jika korban hanya memberi uang sebesar Rp5.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Berdasarkan keterangan para pelaku, hasil uang tersebut digunakan untuk mengkonsumsi minuman keras," ujar Helmy menambahkan.

Kini, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Sama seperti para pelaku pemalakan masal di Tanah Abang, keempat pelaku bisa dijerat dengan pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana soal pemerasan. Ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota TNI di Papua Diduga Dianiaya Hingga Tewas Gara-Gara Uang Rp100 Ribu

34 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Anggota TNI di Papua Diduga Dianiaya Hingga Tewas Gara-Gara Uang Rp100 Ribu

Sersan Kepala TW, anggota TNI yang berdinas di Koramil Yalimo tewas dianiaya saat melintasi jalan Trans Papua


1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang

28 Desember 2023

Ilustrasi bentrokan. shutterstock
1 Tewas Dalam Bentrokan Dua Kelompok Preman di Pasar Baru Bekasi, Dipicu Pemalakan Pedagang

Kedua preman sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota karena melakukan penusukan hingga korban meninggal.


15 Siswa SMAN 26 Jakarta Diduga jadi Pelaku Bullying, Ini Kronologi Versi Korban vs Sekolah

14 Desember 2023

Belasan siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri 26 Jakarta, diduga dibully dan dimintai sejumlah uang oleh kakak kelasnya sendiri. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
15 Siswa SMAN 26 Jakarta Diduga jadi Pelaku Bullying, Ini Kronologi Versi Korban vs Sekolah

Lima belas siswa kelas XII di SMAN 26 Jakarta diduga menjadi pelaku bullying adik kelasnya sendiri yang masih duduk di kelas X.


Video Viral Pungli di Thamrin City, Polisi Tangkap 1 Pelaku Pemalakan

22 Oktober 2023

Thamrin City. CANTIKA/Silvy Riana Putri
Video Viral Pungli di Thamrin City, Polisi Tangkap 1 Pelaku Pemalakan

Kapolsek Tanah Abang mengatakan sudah ada yang ditangkap setelah polisi mengusut kasus dugaan pungli dan pemerasan di area Thamrin City.


Dishub DKI Sebut Sudah Menindak Juru Parkir Liar di Senayan yang Palak Pengendara Motor

17 Juni 2023

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. Aktivis Azas Tigor Nainggolan juga mempertanyakan aliran uang yang dihasilkan dari maraknya parkir liar yang dikelola secara ilegal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dishub DKI Sebut Sudah Menindak Juru Parkir Liar di Senayan yang Palak Pengendara Motor

Dishub DKI mengatakan, juru parkir liar yang minta uang parkir Rp 10 ribu di Senayan itu sudah dipanggil oleh kepolisian.


Polisi Buru Pria Berseragam Pemuda Pancasila yang Palak Sopir Truk di Bogor

17 Mei 2023

Pria berseragam Ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, Desa Bantarjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Tangkapan Layar
Polisi Buru Pria Berseragam Pemuda Pancasila yang Palak Sopir Truk di Bogor

Aksi pria berseragam Pemuda Pancasila memalak sopir truk di Bogor viral di media sosial


Dua Pemalak Sopir Truk di Cengkareng Ditangkap, Sekali Ancam Minta Rp 200 Ribu

27 Januari 2023

Truk bermuatan peti kemas melintas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 11 Juni 2021. Sebanyak 49 pelaku pungli yang melakukan aksi di kawasan Tanjung Priok telah ditangkap. ANTARA/Wahyu Putro A
Dua Pemalak Sopir Truk di Cengkareng Ditangkap, Sekali Ancam Minta Rp 200 Ribu

Anggota Polsek Cengkareng menangkap dua pemalak para sopir truk yang putar balik di Jalan Kayu Besar. Masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.


Top 3 Metro: Anies Baswedan Barter Lahan untuk Rusun, Pemalakan di Kampung Rambutan

9 Desember 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meresmikan 12 rumah susun sederhana sewa alias rusunawa dengan total 33 tower dan 7.421 unit di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 18 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana
Top 3 Metro: Anies Baswedan Barter Lahan untuk Rusun, Pemalakan di Kampung Rambutan

Anies Baswedan barter lahan antara lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Menteng Atas dengan lahan milik PT Nusantara Pasifik Investama di Cakung.


Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Terhadap Sopir Truk di Jakarta Utara

18 November 2022

Truk bermuatan peti kemas melintas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 11 Juni 2021. Petugas kepolisian merespon keluhan supir kontainer di hadapan Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan di Pelabuhan Tanjung Priok. ANTARA/Wahyu Putro A
Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Terhadap Sopir Truk di Jakarta Utara

Polisi tangkap sekelompok pemuda yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jakarta Utara. Aksi mereka viral di media sosial.


Kasus Guru Pukul Murid di Sawah Besar, Polisi Segera Gelar Perkara

22 Agustus 2022

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Kasus Guru Pukul Murid di Sawah Besar, Polisi Segera Gelar Perkara

Sebelum kejadian kasus guru pukul murid itu, HT mendapat laporan dari sejumlah siswa soal RH yang sering melakukan pemalakan terhadap adik kelasnya.