TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, menduga pengendara motor yang menyerang pejalan kaki di trotoar Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat menunggak pajak Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK).
"Setelah kami telusuri ternyata pelaku tidak pernah bayar pajak, nunggak lima tahun," ujar Alfred saat di hubungi, Ahad, 8 September 2019.
Atas kejadian itu Alfred berharap pelaku segera ditindak seperti halnya pemalakan yang terjadi di pasar Tanah Abang. Ia menyebut kasus pemalakan di Pasar Tanah Abang tidak jauh beda dengan pelanggaran hak pengguna jalan di trotoar oleh pengendara motor.
"Kami berharap itu bisa segera di proses hukum ya," ujarnya. Menurut dia, pelaku selain melanggar hak pejalan kaki juga melanggar kewajibannya untuk membayar pajak kepada negara.
Apalagi, kata dia, pendestrian trotoar merupakan wajah baru Jakarta, namun tercoreng oleh pengendara motor dan penegakan hukum terhadap pelanggar tidak tegas.
"Ketika ini dibiarkan akan menjadikan pejalan kaki menjadi lebih sengsara lagi karena tidak ada proteksi penegakan hukum yang tegas dan itu menjadikan wajah baru Jakarta tercoreng. Kalau tidak tegas takutnya nanti PKL juga muncul di sana," ujar Alfred.
Sebelumnya, viral sebuah video yang menampilkan aksi pengendara sepeda motor menyerang pejalan kaki di trotoar karena tidak terima di tegur. Aksi pemotor itu juga sampai membuat dua orang anak menangis ketakutan.
Video yang diunggah pada Ahad, 8 September 2019 oleh Koalisi Pejalan Kaki itu berdurasi 19 detik. Dalam unggahan itu Koalisi Pejalan Kaki mengatakan "Pengendara motor barbar. Berkendara di atas trotoar dan menyerang pejalan kaki (dengan membubuhi emotikon sedih)".
Di sana juga tertera nomor pengendara yakni B 3525 KSY. Lebih "Menunggu penegak hukum apakah akan bertindak atau memang ini akan menjadi angin lalu saja?" tulisnya.