TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang penerapan resmi perluasan ganjil genap pada Senin besok, 9 September 2019, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan sosialisasi perluasan ganjil genap di kawasan Jalan Mampang Prapatan.
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan sosialisasi ini sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat. "Dengan sosialisasi ini masyarakat mendapatkan banyak informasi sehingga nanti bisa diketahui dan dipatuhi oleh masyarakat secara bersama-sama," kata dia, Ahad, 8 September 2019.
Munjirin mengatakan sebelumnya ganjil genap di Jakarta Selatan telah diterapkan di beberapa lokasi, seperti Jalan MT Haryono dan Jalan HR Rasuna Said. Kali ini, kebijakan itu diperluas meliputi Jalan Fatmawati, mulai dari simpang Jalan Ketimum I sampai dengan Simpang TB Simatupang, Jalan Panglima Polim dan Jalan Sisingamangaraja.
Sosialisasi oleh Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dilakukan dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day. Pamflet yang berisi informasi ganjil genap dibagikan kepada masyarakat.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan ganjil genap dengan perluasan ini sama waktu operasinya, yaitu dari pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB setiap harinya. "Ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional," kata dia.
Sebelum memberlakukan perluasan ganjil genap besok, pemerintah DKI Jakarta dan kepolisian sudah melakukan uji coba sejak 12 Agustus lalu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sudah memgeluarkan ingub pada Jumat lalu. Leeat ingub itu, jalan yang terkena sistem ganjil genap berjumlah 25 ruas jalan di ibu kota.