TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah pelanggar ganjil genap di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, terlibat cekcok mulut dengan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena tidak terima mobilnya diminta untuk putar arah mencari jalan alternatif, Senin pagi, 9 September 2019.
"Bukan masalah sosialisasi selama sebulan. Saya biasa melintas di sini sebulan terakhir tidak pernah distop. Ini persoalan komunikasi dua arah yang tidak baik," kata pengendara bernama Syarifah.
Pekerja swasta di Menteng Jakarta Pusat itu mengaku tidak terima jika kendaraannya bernomor polisi B 172 OQ distop petugas untuk diputar balik, tepatnya di Simpang Utan Kayu.
"Kenapa tadi di Simpang Jalan DI Panjaitan polisi tidak melarang saya lewat, tapi di ujung Jalan Utan Kayu Raya saya justru distop Dishub," katanya.
Petugas Dishub meminta para pelanggar berputar di Jalan Utan Kayu Raya karena tidak masuk dalam zona ganjil genap.
Awalnya warga Bogor, Jawa Barat, itu melaju dari arah Universitas Negeri Jakarta menuju Jalan Pramuka sekitar pukul 09.00 WIB.
Dua petugas Dishub Jakarta bernama Budi Wibowo dan Danang Wibisono menghentikan laju kendaraan Syarifah dengan maksud meminta pengendara mencari jalan alternatif lain.
"Silakan ambil jalan alternatif lain. Hari ini adalah kawasan ganjil, plat nomor ibu genap. Jadi tidak bisa lewat. Kita sudah sebulan sosialisasi," kata Danang terkait penindakan terhadap pelanggar perluasan ganjil genap itu.
ANTARA