Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggar Ganjil Genap Cekcok dengan Petugas di Jalan Pramuka

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Perluasan ganjil-genap diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 pagi hingga 10.00 pagi serta pukul 16.00 hingga 21.00 malam. TEMPO/Subekti.
Petugas kepolisian melakukan penindakan pelanggaran Perluasan sistem ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum resmi di kawasan Tomang, Jakarta, Senin 9 September 2019. Perluasan ganjil-genap diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 pagi hingga 10.00 pagi serta pukul 16.00 hingga 21.00 malam. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah pelanggar ganjil genap di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, terlibat cekcok mulut dengan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena tidak terima mobilnya diminta untuk putar arah mencari jalan alternatif, Senin pagi, 9 September 2019.

"Bukan masalah sosialisasi selama sebulan. Saya biasa melintas di sini sebulan terakhir tidak pernah distop. Ini persoalan komunikasi dua arah yang tidak baik," kata pengendara bernama Syarifah.

Pekerja swasta di Menteng Jakarta Pusat itu mengaku tidak terima jika kendaraannya bernomor polisi B 172 OQ distop petugas untuk diputar balik, tepatnya di Simpang Utan Kayu.

"Kenapa tadi di Simpang Jalan DI Panjaitan polisi tidak melarang saya lewat, tapi di ujung Jalan Utan Kayu Raya saya justru distop Dishub," katanya.

Petugas Dishub meminta para pelanggar berputar di Jalan Utan Kayu Raya karena tidak masuk dalam zona ganjil genap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Awalnya warga Bogor, Jawa Barat, itu melaju dari arah Universitas Negeri Jakarta menuju Jalan Pramuka sekitar pukul 09.00 WIB.

Dua petugas Dishub Jakarta bernama Budi Wibowo dan Danang Wibisono menghentikan laju kendaraan Syarifah dengan maksud meminta pengendara mencari jalan alternatif lain.

"Silakan ambil jalan alternatif lain. Hari ini adalah kawasan ganjil, plat nomor ibu genap. Jadi tidak bisa lewat. Kita sudah sebulan sosialisasi," kata Danang terkait penindakan terhadap pelanggar perluasan ganjil genap itu.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Utamakan Wisatawan Pulang, Sistem Satu Arah Menuju Jakarta Diberlakukan di Jalur Puncak Hari Ini

25 hari lalu

Antrean kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 25 Mei 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan akibat tingginya volume kendaraan yang menuju jalur wisata Puncak, Bogor, untuk berlibur. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Utamakan Wisatawan Pulang, Sistem Satu Arah Menuju Jakarta Diberlakukan di Jalur Puncak Hari Ini

Rekayasa lalu lintas itu diterapkan untuk mencegah kemacetan hingga berjam-jam yang terjadi di Puncak sehari sebelumnya.


Satlantas Bogor Terapkan Ganjil-Genap dan One Way untuk Atasi Kemacetan di Puncak

25 hari lalu

Polisi mengatur lalu lintas saat akan diberlakukan sistem satu arah di Simpang Gadog menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Juni 2024. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah serta ganjil genap kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada libur panjang Idul Adha 1445. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Satlantas Bogor Terapkan Ganjil-Genap dan One Way untuk Atasi Kemacetan di Puncak

Berikut titik penerapan ganjil-genap dan one way yang akan diberlakukan Satlantas Bogor untuk mengatasi kemacetan di Puncak.


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

25 Juli 2024

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

22 Juli 2024

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Disnaker Sediakan 1.091 Lowongan Kerja Selama Festival Cisadane

20 Juli 2024

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Disnaker Sediakan 1.091 Lowongan Kerja Selama Festival Cisadane

Disnaker Kota Tangerang, Banten, membuka stan Job Fair dengan menyediakan 1.091 lowongan kerja selama gelaran Festival Cisadane 2024.


Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

16 Juli 2024

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

Selain terungkapnya kasus tarif parkir liarRp35 ribu di luar Kebun Binatang Surabaya. Berikut tarif juru parkir liar gila-gilaan di beberapa daerah


Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

18 Mei 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan. Foto dok.: Gunawan Hutajulu
Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

7 Mei 2024

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

5 Mei 2024

Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 Mei 2024

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.