TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan penindakan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta dimulai pagi ini, 9 September 2019 dan di sejumlah jalan pelanggar menyalahkan petugas. Kini ada 16 tambahan ruas jalan yang diberlakukan pembatasan kendaraan roda empat ke atas dengan sistem sesuai pelat nomor tersebut.
Salah satunya pengendara mobil pribadi bernama Syarifah yang melanggar perluasan ganjil genap di daerah Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Pekerja swasta di Menteng Jakarta Pusat itu mengaku tidak terima jika kendaraannya bernomor polisi B 172 OQ distop petugas untuk diputar balik, tepatnya di Simpang Utan Kayu.
"Kenapa tadi di Simpang Jalan DI Panjaitan polisi tidak melarang saya lewat, tapi di ujung Jalan Utan Kayu Raya saya justru distop Dishub," katanya.
Petugas Dishub meminta para pelanggar berputar di Jalan Utan Kayu Raya karena tidak masuk dalam zona ganjil genap.
Awalnya warga Bogor, Jawa Barat, itu melaju dari arah Universitas Negeri Jakarta menuju Jalan Pramuka sekitar pukul 09.00 WIB.
Dua petugas Dishub Jakarta bernama Budi Wibowo dan Danang Wibisono menghentikan laju kendaraan Syarifah dengan maksud meminta pengendara mencari jalan alternatif lain.
"Silakan ambil jalan alternatif lain. Hari ini adalah kawasan ganjil, plat nomor ibu genap. Jadi tidak bisa lewat. Kita sudah sebulan sosialisasi," kata Danang.
Namun Syarifah menolak instruksi petugas dan memilih untuk meneruskan perjalanan menuju Jalan Pramuka.
"Sosialisasi tidak hanya cukup lewat media, apalagi cuma sebulan. Saya adalah orang yang tidak sepakat dengan ganjil genap. Sampaikan ini ke Pak Gubernur," katanya.
Syarifah juga meminta petugas menunjukkan papan rambu ganjil genap yang melarang kendaraannya melintas di lokasi.
Namun setelah petugas memperlihatkan rambu ganjil genap yang berjarak sekitar 1 meter di depan kendaraan Syarifah, pertikaian mulai mereda.
Pernyataan serupa dilakukan pengendara lainnya, Nurdin. "Saya tidak tahu kalau di sini diberlakukan juga ganjil genap. Seharusnya petugas pasang rambunya yang besar, jadi kelihatan dari jarak jauh. Ini kan tulisannya kecil-kecil," katanya.
Pengendara lainnya, Marcus, mengatakan upaya penyetopan kendaraan di tengah lintasan jalan terkait penegakan perluasan ganjil genap, justru menghambat lalu lintas di belakangnya. "Kalau mau stop, jangan di jalan yang sempit begini, kasihan pengendara di belakang. Gara-gara saya putar balik, kan jadi macet. Sekali muter bisa empat kendaraan," katanya.
ANTARA