TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir mengatakan, pelanggar perluasan ganjil genap pada hari pertama penindakan, Senin, 9 September 2019 banyak ditemui di ruas-ruas baru.
"Salah satunya di Jalan Gunung Sahari, tepatnya di traffic light Bintang Mas. Karena masih baru, mungkin banyak yang tidak tahu," ujar Nasir di kantornya, Senin, 9 September 2019.
Nasir mengatakan, total jumlah pelanggar ganjil genap di Jakarta Utara hari ini dari pukul 06.00 sampai pukul 10.00 mencapai 251 tilang. Dari angka itu, pelanggar di lampu lalu lintas Bintang Mas mendominasi.
Pelanggaran ganjil genap terbanyak selanjutnya ada di Jakarta Barat dengan 153 tilang. Di wilayah tersebut, ujar Nasir, banyak pelanggar yang ditilang karena baru keluar dari jalan tol Jakarta - Tangerang yang masuk ke Tomang Raya dan S Parman.
"Banyak yang kompalin, keluar tol langsung masuk ganjil genap, ke kanan, maupun lurus," kata Nasir.
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingg pagi ini telah mengeluarkan total 941 tilang untuk para pelanggar ganjil genap. Sebagai barang bukti, mereka menyita 617 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 324 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam perluasan sistem ganjil genap ini, total ruas yang diberlakukan menjadi 25 dari sebelumnya hanya 16. Ruas jalan tersebut terdiri dari Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim dan Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya dan Jalan Gunung Sahari.