TEMPO.CO, Jakarta - Hasil tender pembangunan Jakarta International Stadium yang memenangkan konsorsium PT Wijaya Karya Bagungan Gedung mendapatkan protes dari pihak yang kalah, konsorsium PT Adhi Karya. Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam tender dengan nilai Rp 4,4 triliun tersebut.
Corporate Secretary PT Adhi Karya Ki Syahgolang Permata menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Surat keberatan atas proses lelang pembangunan stadion itu dikirimkan pada 10 Agustus lalu.
Dia menyatakan, dalam surat protes itu, mereka mempermasalahkan posisi PT Wika Gedung sebagai peserta tender. Masalahnya, menurut dia, PT Jakarta Propertindo sebenarnya mengundang PT Wika, namun yang mengikuti tender justru anak perusahaannya, PT Wika Gedung.
“Leader peserta lelang yang dimenangkan bukan pihak yang diundang panitia (lelang),” ujarnya kepada Tempo Kamis lalu.
PT Wika Gedung membentuk konsorsium dengan PT PT Jaya Konstruksi dan PT Pembangunan Perumahan (PP) sementara PT Adhi Karya membentuk konsorsium bersama PT Hutama Karya, PT Nindya Karya dan PT Indah Karya.
Selain karena status PT Wika Gedung, Adhi Karya cs juga mempertanyakan proses lelang pembangunan stadion itu. Mereka mempermasalahkan penilaian panitia yang memberikan angka lebih kecil kepada mereka ketimbang yang diberikan kepada Wika Gedung cs. Padahal, Adhi Karya cs mengajukan penawaran lebih murah Rp 300 miliar ketimbang yang diajukan Wika Gedung cs.
Dokumen pengumuman peringkat lelang yang salinannya diperoleh Tempo menyebutkan Wika Gedung cs sebagai pemenang mengajukan penawaran harga pembangunan JIS senilai Rp 4,08 triliun. Sedangkan KSO Adhi Karya mengajukan penawaran Rp 3,78 triliun. Namun, KSO Adhi Karya hanya mendapatkan bobot penilaian harga sebesar 15. Sedangkan, KSO Wika Gedung mendapatkan bobot penilaian harga mencapai 27,78.
Syahgolang menuturkan surat keberatan juga telah dilayangkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Surat keberatan dilayangkan ke perusahaan daerah itu karena KSO Adhi Karya menawarkan harga lebih murah dibandingkan KSO Wika Gedung.
Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Muhammad Fauzan menuturkan hal serupa. Surat keberatan terkait proses tender JIS itu telah dikirimkan ke LKPP dan KPPU.
Fauzan mempertanyakan aturan lelang yang diterapkan oleh Jakpro di mana pihak yang menawarkan harga lebih rendah justru poinnya di bawah pihak yang menawarkan harga lebih tinggi.
“Itu yang kami tanyakan termasuk kami tembusi ke LKPP dan KPPU,” katanya.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menuturkan belum menerima surat keberatan yang dilayangkan oleh KSO Adhi Karya. “Saya belum melihatnya,” tuturnya.
Direktur Kontruksi JIS PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin menuturkan lelang pembangunan stadion untuk kandang Persija Jakarta itu menggunakan sistem undangan. Perusahaan yang sebelumnya telah bermitra dengan perusahaan daerah itu akan mendapatkan undangan untuk mengikuti lelang tersebut.
Iwan menjelaskan karena pembangunan JIS nilainya mencapai Rp 4 triliun dan merupakan proyek besar, perusahaan daerah itu mengundang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengikutinya.
“Tapi untuk KSO-nya dengan siapa, kami tidak tentukan,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa Wika Gedung cs memenangkan tender itu karena keunggulan dari sisi teknis. Dia menyatakan bahwa sejak awal mereka memang telah membuat sistem penilaian yang lebih memberatkan pada sisi teknis.
"Porsi penilaian tender lelang karena kami mau kualitas, maka 70 persen penilaian teknis dan 30 persen harga. Itu sudah berjalan dan akhirnya diputuskan pemenangnya (KSO Wijaya Karya)," ujar Iwan saat dihubungi Tempo, Kamis 5 September 2019.
Iwan lebih lanjut menerangkan kalau tak terpilihnya kontraktor yang memiliki harga lebih murah dibanding kompetitornya dalam sebuah lelang proyek adalah hal yang wajar. Sebab, menurut dia banyak indikator penilaian yang dipertimbangkan dalam proses lelang.
"Di konstruksi ini beda dari membeli barang yang sudah jadi. Kualitas materialnya oke lah sama, tapi soal presisi waktu pengerjaan bagaimana? Akselerasi mereka bagaimana?" ujar Iwan.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki Tempo, Wika cs memang mendapatkan angka lebih besar dalam hal penilaian teknis. Mereka mengantongi poin 66,14 ketimbang Adhi Karya cs yang mengantongi poin 60,17.