TEMPO.CO, Jakarta - Sejumah warga DKI Jakarta menyatakan tidak setuju dengan revisi UU KPK atau Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya tidak setuju, sangat tidak setuju," ujar AprilIa kepada Tempo di kawasan Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pada Senin, 9 September 2019.
Menurut AprilIa, revisi UU KPK justru akan melemahkan kinerja dan netralitas KPK. Maka dia ingin revisi UU KPK dibatalkan.
Senada dengan Aprilia, seorang laki-laki asal Tangerang yang tidak ingin disebut namanya juga mengatakan tidak setuju revisi UU KPK.
"Tidak setuju, banyak revisinya yang malah melemahkan KPK."
Karyawan perusahaan swasta itu dengan sangat jelas menolak revisi UU KPK dan berharap Presiden Jokowi tegas menolak membahas revisi UU KPK.
"Harapan saya Presiden bisa tegas menghalau upaya-upaya pelemahan KPK, ya," ujarnya.
Owena, pekerja sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM), menyatakan sangat sedih jika ada revisi UU KPK. Menurut dia, pemberantasan korupsi di Indonesia akan menjadi lebih berat.
Maka dia berharap rancangan revisi UU KPK buatan DPR ditinjau kembali dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat yang kompetent.
MUH HALWI