TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan efek perluasan ganjil genap terhadap kualitas udara tidak bisa dilihat dalam satu-dua hari.
Menurut Anies, pemberlakuan aturan tersebut harus konsisten untuk menekan polusi udara. "Itu tidak bisa dilihat hanya dalam satu atau dua hari karena perubahannya dinamis," kata dia di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 10 September 2019.
Anies mengatakan kualitas udara tidak hanya bisa dilihat data dari jam ke jam, melainkan harus ada rata-rata yang terus menerus. Bahkan, kata dia, angka kualitas udara tersebut bisa berganti saat pagi dan sore hari.
Menurut Anies, dengan perluasan sistem ganjil genap tersebut, jumlah masyarakat yang beralih ke transportasi publik meningkat. Pada hari pertama pemberlakuan, kata dia. jumlah penumpang angkutan umum mencapai 1 juta orang.
Anies pun berharap dengan berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi, maka akan berdampak terhadap perbaikan kualitas udara Jakarta, sekaligus mengurangi kemacetan. "Dengan warga menggunakan transportasi umum, maka setahap demi setahap tingkat polusi yang disebabkan oleh emisi kendaraan pribadi bisa menurun," ujarnya.
Perluasan ganjil genap mulai diberlakukan di 16 ruas jalan baru. Kebijakan ganjil genap kini akan diterapkan lebih panjang, yaitu pada Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, kecuali hari libur nasional. Perluasan ganjil genap tersebut berawal dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 60 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara Jakarta. Ingub itu dikeluarkan Anies untuk mengatasi buruknya kualitas udara Jakarta.