Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Ikan Koi Mati, Pengacara Bantah Keterangan Saksi PLN

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Persidangan gugatan matinya empat ikan koi milik Petrus CKL Bello terhadap PT. PLN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019. Tempo/Adam Prireza
Persidangan gugatan matinya empat ikan koi milik Petrus CKL Bello terhadap PT. PLN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan ikan koi mati milik Petrus CKL Bello akibat pemadaman listrik awal Agustus 2019 terhadap PT PLN kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa, 10 September 2019.

Dalam persidangan, saksi fakta yang dihadirkan oleh PLN, Benny Marbun, menjelaskan apa yang ia ketahui ihwal penyebab pemadaman listrik tersebut. Benny mengatakan, pemadaman tak direncanakan. “Yang saya ketahui, pemadaman dikarenakan ada hubungan singkat antara kawat transmisi dengan pohon sengon,” kata Benny dalam persidangan.

Hubungan singkat alias korsleting itu, kata Benny, mengakibatkan adanya arus besar yang mengalir ke jaringan transmisi tegangan tinggi gardu induk di Ungaran, Jawa Tengah.

Karena peristiwa itu, ujar Benny, sistem pengamanan di jaringan transmisi listrik 500 KV langsung memutus aliran listrik guna mencegah terjadinya kerusakan yang lebih besar. “Saya tahu informasi itu dari baca di media online dan lihat televisi,” kata Komisaris PT Pembangkitan Jawa Bali itu.

Atas dasar informasi itu, sebagai pensiunan PLN, Benny menjelaskan kepada hakim kalau berdasarkan pengalamannya, pemadaman pada awal Agustus 2019 tergolong tak direncana. Pemadaman yang terencana biasanya dilakukan karena perusahaan pelat merah itu hendak melakukan pemeliharaan gardu.

Pengacara Petrus, David Tobing, membantah kesaksian Benny. Menurut dia, dalam pertemuan antara Direksi PLN dengan Ombudsman RI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Komunitas Konsumen Indonesia yang ia hadiri pada 8 Agustus 2019, PLN mengatakan kalau penyebab awal matinya listrik adalah akibat adanya pemulihan satu dari empat pembangkit listrik induk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

David mengatakan, Direksi PLN mengatakan dalam pemulihan itu mereka berasumsi bahwa tiga pembangkit induk lainnya dapat menyuplai listrik ke seluruh pulau Jawa. Namun, ada kerusakan di satu pembangkit lainnya sehingga dua pembangkit yang tersisa tak mampu memasok listrik.

Menurut David, pihaknya akan memberikan presentasi Direksi PLN di kantor Ombudsman RI itu sebagai bukti kepada majelis hakim dalam sidang Selasa, 17 September 2019. “Dalam hal ini tidak akurat keterangan saksi fakta yang mengatakan tiba-tiba mati listriknya tanpa ada rencana pemeliharaan,” David menuturkan.

Sebelumnya, Petrus bersama Aryo Bimmo melalui Kelompok Masyarakat Pemelihara Ikan Koi dan Komunitas Konsumen Indonesia atau KKI menggugat PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2019.

Dalam gugatannya, Ariyo dan Petrus melalui kuasa hukumnya David Tobing menuding PLN telah melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 08/Pdt.GS/2019/PN.JKT.SEL dan 09/Pdt.GS/2019/PN.JKT.SEL.

Petrus mengatakan total kerugiannya ikan koi mati mencapai Rp 9,2 juta. Ia menyebut gugatannya tidak hanya untuk meminta ganti rugi, namun agar PLN tidak mengulangi kesalahan yang sama terhadap konsumen. Petrus menyayangkan peristiwa listrik padam massal tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

1 hari lalu

Area panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS di Terminal Bus Jatijajar Kota Depok, Selasa 26 Maret 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Energi Terbarukan dari PLTS Bikin Terminal Jatijajar Depok Hemat Listrik PLN 40 Persen

Terminal Bus Jatijajar Kota Depok menyatakan telah sejak Januari lalu memanfaatkan teknologi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS.


Apresiasi Direktur Utama Lewat PLN Journalist Awards 2023

2 hari lalu

Apresiasi Direktur Utama Lewat PLN Journalist Awards 2023

PT PLN (Persero) menyerahkan penghargaan bagi pemenang PLN Journalist Awards 2023 bertema Energi Ramah Lingkungan Membangun Keberlanjutan dan Tingkatkan Kesejahteraan.


Berkat PLN, Ribuan Warga di Kapuas Hulu Kalbar Dapat Nikmati Listrik 24 Jam

2 hari lalu

Berkat PLN, Ribuan Warga di Kapuas Hulu Kalbar Dapat Nikmati Listrik 24 Jam

Ribuan warga di enam desa Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kini dapat menikmati listrik selama 24 jam nonstop, berkat jaringan listrik PT PLN (Persero).


Yayasan Baitul Maal PLN Kembali Salurkan Bantuan

2 hari lalu

Yayasan Baitul Maal PLN Kembali Salurkan Bantuan

PT PLN (Persero) melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN, menyalurkan bantuan kepada 50 ribu penerima manfaat lewat acara Benderang Berkah Ramadan 1445 H.


Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Imbau Masyarakat Lakukan Ini

2 hari lalu

Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Imbau Masyarakat Lakukan Ini

Ada sejumlah tips yang harus dijalankan masyarakat ketika melihat potensi gangguan pada kelistrikan.


PLN Indonesia Power Bersama China Energy Kaji Pengembangan Energi Hijau

2 hari lalu

PLN Indonesia Power Bersama China Energy Kaji Pengembangan Energi Hijau

PLN terus menjalin sinergi dengan mitra nasional dan global untuk mengakselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) secara masif.


PLN Hadirkan 1.000 Paket Sembako Murah di Lombok Tengah

2 hari lalu

PLN Hadirkan 1.000 Paket Sembako Murah di Lombok Tengah

Selain paket sembako murah, bazar UMKM dan santunan menambah meriah Safari Ramadan BUMN 2024 di Desa Puyung.


PLN Solo Promosi Tambah Daya Listrik, Hanya Rp 200 Ribuan Usai Belanja UMKM Rp 99 Ribu

5 hari lalu

Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, 6 Januari 2016. PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA/M Agung Rajasa
PLN Solo Promosi Tambah Daya Listrik, Hanya Rp 200 Ribuan Usai Belanja UMKM Rp 99 Ribu

Diskon tambah daya listrik PLN jadi Rp 202.403. Normalnya Rp 4,8 juta.


Easterntex Beralih ke Listrik PLN demi Kurangi Emisi

6 hari lalu

Easterntex Beralih ke Listrik PLN demi Kurangi Emisi

PT Easterntex beralih dari pembangkit milik pribadi menjadi listrik yang disuplai PLN dengan kapasitas 15 Megawatt.