TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui Kementerian Luar Negeri meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tetap membuka gedung eks Kodim Kalideres sebagai tempat pengungsian pencari suaka.
"Pesan tersebut dari Kemnelu, bahwa Pak Wapres minta lokasi itu difleksibelkan artinya masih boleh untuk ditempati," ujar Kepala Kesbangpol DKI Taufan Bakri saat ditemui di Balai Kota, Selasa 10 September 2019.
Taufan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah memutuskan untuk kembali memperbolehkan pencari suaka menempati eks Gedung Kodim. Menurut taufan, pihaknya memberikan izin hingga pemerintah pusat mendapatkan solusi untuk ratusan pencari suaka tersebut.
Taufan menyebutkan posisi pemerintah DKI hanya sebatas memfasilitasi atas permintaan pemerintah pusat.
"Karena yang menangani pemerintah pusat, DKI hanya menfasilitasi," ujarnya.
Menurut dia, saat ini jumlah pencari suaka yang masih menempati gedung eks Kodim sekitar 390 pencari suaka. "Sekarang sekitar 390 orang," ujarnya.
Terkait bantuan, kata Taufan, tak ada perubahan. Pemprov DKI Jakarta telah memberhentikan bantuan kepada para pencari suaka sejak akhir Agustus lalu.
Sebelumnya Satgas Pengungsi Luar Negeri Kemenpolhukam, memberikan waktu kepada para pencari suaka hingga tanggal 8 September untuk menempati ek Gedung Kodim di Kalideres. Padahal sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah meminta agar lokasi tersebut dikosongkan.