TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kesbangpol DKI Jakarta mencatat adanya peningkatan jumlah pencari suaka di bekas Gedung Kodim, Perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres setelah dibolehkan lagi untuk ditempati.
"Kemarin bertambah lagi setelah eks Gedung Kodim dibolehkan lagi," kata Kepala Badan Kesbangpol DKI Taufan Bakri saat ditemui di Balai Kota DKI, Selasa, 10 September 2019.
Saat ini, kata Taufan, jumlah pencari suaka di eks Gedung Kodim mencapai 390 orang dan berkemungkinan bertambah. Sebelumnya, ia menyebut para pengungsi yang tinggal di sana berjumlah 200 orang setelah DKI meminta untuk mengosongkan gedung tersebut.
Menurut Taufan, para pengungsi tersebut kembali ke Kalideres lantaran sudah kehabisan uang bantuan yang diberikan oleh UNHCR atau Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi.
Taufan mengatakan sejauh ini, DKI belum membatasi pemanfaatan gedung tersebut sampai pemerintah pusat mendapatkan solusi atas ribuan pengungsi itu. Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui Kementerian Luar Negeri, kata dia, sebelumnya meminta Pemerintah DKI Jakarta untuk tetap membuka eks gedung Kodim sebagai tempat pengungsian.
"Posisi DKI hanya menfasilitasi, ini sudah ditangani pusat, jadi permintaan pusat harus kami jalani," kata Taufan.
Adapun terkait bantuan lain untuk para pencari suaka, kata Taufan, DKI tidak memberikannya lagi. "Bantuan sudah tidak ada," ujarnya.