TEMPO.CO, Jakarta - Pemutusan kabel serat optik di Jalan Cikini Raya, turut berimbas terhadap jaringan telpon milik PT Telkom. Pemutusan jaringan telpon milik PT Telkom itu dirasakan tiga nomor telpon perusahaan digital printing PD Indah Jaya yang berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
"Tiga line nomor telpon kami mati sejak 21 Agustus lalu karena pemotongan kabel di trotoar Jalan Cikini," kata pemilik PD Indah Jaya, Rendi Kusnadi saat ditemui di tempat usahanya, Selasa, 10 September 2019.
Rendi mengatakan telah mengeluhkan pemutusan jaringan telpon itu langsung ke PT Telkom. Perusahaan telekomunikasi itu pun meminta maaf dan hanya bisa menyambungkan satu nomor telepon perusahaannya.
Sedangkan, sambungan dua nomor lainnya belum bisa diaktifkan karena menunggu penyelesaian pembangunan trotoar. Sebagai kompensasinya, kata Rendi, PT Telkom menyatakan bakal membebaskan biaya atau tagihan dua nomor telpon yang mati tersebut. "Kami jadi terkendala karena pelanggan menghubungi nomor itu," kata dia.
Selain itu, kata Rendi, dampak dari pemotongan kabel di Jalan Cikini Raya adalah putusnya jaringan internet. Dua provider yang menjadi langganan internet PD Indah Jaya mengalami gangguan, yakni My Republik dan Biznet. "Bahkan, Biznet sudah satu bulan mati, dan dijanjikan aktif kembali setelah pembangunan trotoar selesai," ujarnya.
Rendi kecewa terhadap pemutusan kabel yang menyambungkan internet ke perusahaannya karena tidak ada pemberitahuan. Informasi pemutusan tersebut baru diketahui setelah dirinya menghubungi provider. "Seharusnya kami diberitahu kalau mau ada pemutusan," ujarnya. "Pemutusan ini merugikan usaha kami karena percetakan kami juga mengandalkan jaringan internet."
Pemutusan kabel serat optik tersebut merupakan imbas dari revitalisasi trotoar yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan tenggat waktu kepada Apjatel untuk memindahkan perangkat mereka yang terimbas proyek tersebut. Namun sejumlah anggota Apjatel disebut terus menunda memindah kabel serat optik mereka hingga akhirnya terkena pemotongan. Atas adanya pemutusan ini, Apjatel melayangkan somasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.