Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bantah Tak Kirim Surat Panggilan Sri Bintang Pamungkas

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Aktivis Sri Bintang Pamungkas duduk di kursi peserta sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti jalannya praperadilan Kivlan Zen, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung
Aktivis Sri Bintang Pamungkas duduk di kursi peserta sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti jalannya praperadilan Kivlan Zen, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membantah pihaknya belum mengirimkan surat panggilan kepada aktivis Sri Bintang Pamungkas, terlapor kasus dugaan penghasutan menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Ma'ruf Amin.

Menurut dia, surat sudah dilayangkan kepada aktivis itu. "Tentunya penyidik ada beberapa cara yang digunakan untuk mengundang, salah satunya ke rumahnya. Yang menerima juga tidak harus yang diundang di situ, bisa yang ada di rumah, juga Pak RT pun kan bisa di situ," ujar Argo di kantornya, Rabu, 11 September 2019.

Sri Bintang Pamungkas rencananya diperiksa sebagai saksi hari ini. Argo mengatakan, penyidik masih akan menunggu kedatangannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Kita tunggu sampai sore," kata dia.

Di sisi lain, Sri Bintang Pamungkas mengatakan tidak akan menghadiri pemeriksaan. Dia mengaku belum dikirimi surat pemanggilan dari penyidik. "Surat itu tidak pernah sampai ke tangan saya atau keluarga saya," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu, 11 September 2019.

Pemanggilan Sri Bintang Pamungkas merupakan buntut laporan dari Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) pada Rabu, 4 September 2019. Ia diduga melakukan penghasutan karena mengajak untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas pemanggilan itu, Sri Bintang mengaku tidak tahu. "Kalau benar dipanggil, suratnya sampai hari ini, panggilan adalah untuk Kamis. Harus selang tiga hari," kata dia saat dikonfirmasi, Senin, 9 September 2019.

Dalam laporannya, Ketua Umum PITI, Ipong Wijaya Kusuma mengatakan omongan Sri Bintang Pamungkas yang diduga mengandung hasutan itu ditemukan dalam video yang beredar di media sosial.

Ipong mengaku melihat video itu pertama kali melalui Youtube pada 31 Agustus 2019. Menurut dia, ajakan seperti itu tidak boleh dilakukan di negara hukum. "Mau kudeta negara atau apa ini?," kata Ipong di Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019.

Laporan Ipong terdaftar dengan nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Sri Bintang Pemungkas disangkakan polisi melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

3 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

3 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

11 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

13 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

13 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

Pengemudi Mistubishi XPander yang menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Kabupaten Tangerang, ditetapkan tersangka.


Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

13 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran didampingi jajarannya usai Apel Upacara HUT ke-72 Korsabhara Baharkam Polri di Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran memberi 7 pesan agar Satuan Samapta Bhayangkara atau Sabhara makin dicintai masyarakat.