TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Presiden ketiga BJ Habibie merupakan sosok yang paling berjasa dalam kebebasan pers Indonesia. Sebab, Habibie mengesahkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Media massa jurnalistik berhutang budi pak Habibie," ujar Anies di Balai Kota DKI, Rabu, 11 September 2019.
Menurut Anies, jasa Habibie tersebut menjadi pintu bagi media massa di Indonesia bisa mendapatkan kebebasan dan berkembang hingga hari ini. "Beliau membuka dan membuat kita semua merasakan adanya kebebasan pers," ujarnya.
Anies pun menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Habibie. Ia menyebut Indonesia kembali kehilangan salah satu anak bangsa terbaik. "Indonesia berduka, kita semua berduka, kita semua kehilangan," ujarnya.
BJ Habibie tutup usia pada umur 83 tahun setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat sejak 2 September lalu. Habibie meninggal karena penurunan fungsi tubuh dan gagal jantung.