TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk penghasilan anggota DPRD DKI Jakarta mencapai Rp 166,91 miliar. Total anggaran itu antara lain untuk gaji, tunjangan dan operasional. Masing-masing anggota dewan bisa mendapat penghasilan sektar Rp 111 juta.
Menanggapi besarnya anggaran itu, Anggota Dewan dari Partai Solidaritas Indonesia William Aditya Sarana mengatakan penghasilannya sebagai anggota dewan lebih dari cukup. Ia akan menggunakan uang itu untuk kegiatan operasionalnya sehari-hari.
Selain itu, kata William, penghasilan itu akan digunakan untuk operasional saat bertemu dengan konstituen. Kegiatan turun ke daerah pemilihan itu bertujuan untuk menjaring masalah yang ada di masyarakat. “Partai mewajibkan kami turun ke lapangan seminggu bisa dua sampai tiga kali,” ujarnya, Rabu, 11 September 2019.
Menurut William, penghasilannya sebagai anggota Dewan sangat cukup. Apalagi, saat kampanye pemilu lau, ia hanya menghabiskan dana sebesar Rp 500 juta. “Tapi kalau ada yang kampanyenya habis miliaran, sepertinya penghasilan itu enggak cukup,” kata dia.
Anggota DPRD dari PDI Perjuangan Agustina Hermanto alias Tina Toon mengatakan penghasilan yang dia peroleh digunakan untuk keperluannya sehari-hari. Selain itu, ia menyisihkan penghasilannya untuk menggaji tiga staf pribadinya.
Agustina mengatakan memiliki tiga staf pribadi antara lain staf bidang politik, bidang konstituen, dan media. “Staf ini sangat membantu agar tugas saya tidak keteteran,” ujarnya.
Menurut Agustina, jika tenaga ahli DPRD DKI dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bakal sangat membantunya untuk menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai legislator. “Jadi itu bukan hal yang sia-sia,” kata dia.