Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Tekstil dan Barang Bekas Asal Cina Digagalkan

image-gnews
epala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono menjelaskan kasus penyelundupan tekstil dan pakaian bekas asal Tiongkok saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 12 September 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung
epala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono menjelaskan kasus penyelundupan tekstil dan pakaian bekas asal Tiongkok saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 12 September 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan tekstil dan barang bekas seperti pakaian, tas dan sepatu asal Cina dan Malaysia. Polisi melakukan tiga kali operasi dalam kasus ini, yakni pada 29 Juli, 27 dan 28 Agustus 2019.

"Kita sudah mengamankan dan menindak dan mengambil upaya paksa dengan menahan beberapa tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 12 September 2019.

Para tersangka adalah PL, 63 tahun, H (30), AD (33), EK (44), NS (47) dan TKD (45). Mereka telah menjalankan bisnis balpres mulai dari 2 hingga 10 tahun. Total barang bukti yang disita polisi dari para tersangka adalah 438 gulungan tekstil, 259 koli balpres berisi pakaian dan tas bekas serta 5.668 koli sepatu. "Dari perhitungan kita, nilai barang bukti yang disita Rp 9 miliar," ujar Gatot.

Gatot menjelaskan, potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari aksi penyelundupan ini mencapai Rp 4,9 miliar. Kerugian itu dihitung berdasarkan pajak bea masuk barang impor yang harusnya dibayar tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan barang asal Cina itu masuk ke Malaysia melalui Pelabuhan Pasir Gudang Johor. Kemudian, barang tersebut dikirim ke Pelabuhan Kuching Serawak, Pulau Kalimantan wilayah Malaysia.

"Barang lantas dibawa menggunakan truk ke perbatasan Indonesia untuk diselundupkan melalui jalan darat ke wilayah Jagoi Babang, Kalimantan Barat," ujar Iwan.

Berikutnya, ujar Iwan, barang tersebut diangkut ke Pelabuhan Dwikora Pontianak. Melalui jalur laut, balpres itu lantas dikirim ke Pelabuhan Tegar, Bekasi. Atas perbuatannya, para tersangka penyelundupan tekstil itu dijerat dengan Pasal 104 juncto Pasal 106 juncto Pasal 111 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Ferdinand Marcos Jr Janji akan Balas Tindakan Beijing di Laut Cina Selatan

2 jam lalu

Bendera Filipina berkibar dari BRP Sierra Madre, sebuah kapal Angkatan Laut Filipina yang kandas sejak 1999 dan menjadi detasemen militer Filipina di Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly, di Laut Cina Selatan, 29 Maret 2014. REUTERS  /Erik De Castro
Ferdinand Marcos Jr Janji akan Balas Tindakan Beijing di Laut Cina Selatan

Ferdinand Marcos Jr. akan menerapkan tindakan balasan yang proporsional terhadap serangan Cina di Laut Cina Selatan.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

3 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

8 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

11 jam lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Laba-laba Jantan dan Betina di Cina Ini Kerja Sama Penyamaran Jadi Bunga

1 hari lalu

Pasangan laba-laba kepiting (Thomisus spp) diduga berkamuflase di antara bunga Hoya pandurata. Esajournals.onlinelibrary.wiley.com
Laba-laba Jantan dan Betina di Cina Ini Kerja Sama Penyamaran Jadi Bunga

Satu spesies laba-laba yang ditemukan di Cina diduga telah berevolusi hingga pejantan dan betina bisa berpasangan menyerupai rupa bunga.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Cina Akan Larang Chip Intel dan AMD di Komputer Kantor Pemerintahan

2 hari lalu

Advanced Micro Devices (AMD) chip. AP/Paul Sakuma
Cina Akan Larang Chip Intel dan AMD di Komputer Kantor Pemerintahan

Sebelumnya, Amerika Serikat pertimbangkan tambah daftar perusahaan chip Cina dalam Entity List.


Kongres Drone akan Diadakan di Cina pada Mei 2024

2 hari lalu

Ilustrasi drone. Efrem Lukatsky/Pool via REUTERS
Kongres Drone akan Diadakan di Cina pada Mei 2024

Kongres Drone Dunia ke-8 akan diadakan di Shenzhen, Cina Selatan, pada 24-26 Mei 2024