TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau para pegawainya, mulai dari lurah hingga camat, untuk menggunakan sepeda dalam berkegiatan di wilayahnya.
"Benar. Itu sudah anjuran Bapak Gubernur harus meneladani agar polusi udara di Jakarta jauh berkurang," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 11 September 2019.
Imbauan tersebut untuk menindaklanjuti anjuran dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi nonpolusi di ibu kota. Anies bahkan sudah berencana untuk mengeluarkan instruksi gubernur soal imbauan bersepeda ke kantor.
Menurut Irwandi, imbauan tersebut sudah diberikan kepada 44 lurah dan delapan camat di wilayah DKI Jakarta. Adapun di Jakarta Pusat, imbauan sudah disampaikan sejak pekan lalu.
Adapun imbauan untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi dari Anies dimaksudkan sebagai salah satu solusi mengurangi kadar polusi di Ibu Kota. Dalam beberapa bulan terakhir, situs AirVisual selalu menempatkan Jakarta di posisi lima teratas dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan status tidak sehat.
Selain menganjurkan masyarakat untuk beralih menggunakan sepeda sebagai alat transportasi, Anies juga menerapkan aturan perluasan ganjil genap di 25 titik dan perluasan jalur pejalan kaki di DKI Jakarta.