TEMPO.CO, Jakarta - Observasi terhadap dua ekor anjing milik presenter Bima Aryo oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta telah selesai dilakukan hari ini, Jumat, 13 September 2019. Hasilnya, Dinas KPKP menyatakan anjing yang pernah menggigit seorang pembantu rumah tangga hingga tewas itu negatif rabies.
"Dari hasil observasi dua pekan, kedua anjing kami nyatakan negatif rabies," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Irma Budiany kepada Tempo hari ini.
Irma juga menyebut kedua anjing tersebut pintar, namun agresif. Sifat agresif dan kurang dilatih itu yang diduga menjadi penyebab anjing berjenis Belgian Malinois itu menyerang manusia.
"Anjing akan kami serahkan kembali ke polisi pukul 13.00," ujar Irma.
Pada Jumat, 30 Agustus 2019, anjing milik presenter Bima Aryo menerjang dan menggigit hingga tewas pembantu rumah tangga, Yayan, 30 tahun. Perempuan yang baru dua pekan bekerja di rumah Aryo itu mengalami luka robek yang menganga di bagian leher, luka di antara ketiak dengan payudara, punggung, dan seluruh perut penuh cakaran.
Yayan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur. Dari sana, Yayan dirujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati. Namun saat dalam perjalanan, dia dinyatakan sudah meninggal.
Kasus ini tengah ditangani oleh Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur yang sejauh ini telah memeriksa 6 orang saksi. Kepala Polsek Cipayung Komisaris Abdul Rasyid menyatakan tetap akan memproses secara pidana kasus ini meskipun pihak keluarga Yayan tak membuat laporan.
Lebih lanjut, Rasyid mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mengirimkan ahli sehingga bisa memberikan pendapatnya soal kasus ini. Sebab, sampai saat ini kepolisian masih mencari pasal yang pas untuk memasukan kasus PRT tewas digigit anjing ini ke ranah pidana.