TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho meminta pemerintah DKI Jakarta untuk sementara waktu menghentikan pemotongan jaringan utilitas fiber optik.
Teguh menyatakan, pemotongan itu telah mengganggu layanan internet seperti yang dialami konsumen di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
"Bahkan satu kementerian jaringan internetnya terputus," kata Teguh saat dihubungi, Jumat, 13 September 2019.
Menurut Teguh, jaringan internet di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat tak berfungsi setelah pemerintah DKI memotong kabel di sepanjang Jalan Cikini Raya. Teguh tak mengetahui berapa lama gangguan itu berlangsung. Kemenhan, lanjut dia, sudah meminta klarifikasi ke pemerintah daerah.
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menerima laporan dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) ihwal pemotongan tersebut. Dia berujar, APJATEL menerima keluhan dari para engguna internet di kawasan Cikini, Menteng, dan sekitarnya akibat pemutusan utilitas fiber optik.
Teguh menyatakan, pihaknya bakal meminta penjelasan dari Dinas Bina Marga DKI. Dia hendak memastikan kebijakan pemerintah daerah yang memotong kabel tak melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas dan Instruksi Gubernur DKI Nomor 126 Tahun 2018 tentang Penertiban dan Penataan Jaringan Utilitas.
Dia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengorbankan pelayanan publik dalam program perapihan kabel yang tampak semrawut di udara.
"Panggilan itu untuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak dan upaya mitigasi yang dipersiapkan masing-masing pihak agar ke depannya pembenahan tersebut tidak menyebakan gangguan atas pelayanan publik di Jakarta," jelas dia.
Sebelumnya, pemerintah DKI memotong kabel di Jalan Cikini Raya sebagai bagian dari revitalisasi trotoar di kawasan Cikini. Aktivitas ini diunggah oleh Anies melalui akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, pada 22 Agustus lalu.
APJATEL kemudian memprotes kegiatan tersebut. Ketua Umum APJATEL Muhammad Arif Angga menganggap pemerintah daerah telah memotong kabel secara sepihak karena tak menginformasikannya terlebih dulu.
Menurut dia, ada dua kali pemotongan kabel terkait proyek revitalisasi trotoar. Pertama di depan Bank Mega dekat Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 8 Agustus. Selanjutnya kabel di Kantor Pos Cikini pada 22 Agustus. Kabel yang dipotong, Arif melanjutkan, sekitar 50 meter. Namun, dia mengklaim, dampaknya membuat jaringan internet di ratusan tempat usaha di kawasan Cikini terganggu.