TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan telah memberi balasan hak jawab atas somasi yang dilayangkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas pemotongan jaringan kabel optik secara sepihak oleh DKI.
"Sudah bersurat, saya sudah kirim hak jawab," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho saat ditemui di Setia Budi Jakarta Selatan, Jumat 13 September 2019, soal somasi kepada Gubernur Anies Baswedan itu.
Hari tidak mendetail isi hak jawab tersebut. Dia hanya menyebutkan memberikan penjelasan kepada pihak Apjatel bahwa pemotongan kabel milik Apjatel sudah sesuai prosedur.
Selain itu, kata Hari, dinas juga sudah beberapa kali memberikan surat pemberitahuan kepada asosiasi untuk menonaktifkan atau menurunkan kabel jaringan yang berada di jalan Cikini Raya.
"Kami sudah bersurat, Januari kami surati, Maret, April kami surati, bahkan kami kordinasi tinjauan ke lapangan juga sudah, jadi sudah sesuai prosedur," ujarnya.
Menurut Hari, dalam proses penertiban kabel udara, pihak Apjatel beberapa meminta untuk diundur. Namun kata dia, karena program tersebut merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) maka dinas juga mempunyai tengat waktu.
Pejalan kaki berjalan di trotoar Jalan Cikini Raya, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. Anggaran revitalisasi trotoar ini direncanakan sebesar Rp 75 miliar. ANTARA/Galih Pradipta
Hari mengatakan belum mendapatkan balasan dari pihak Apjatel atas hak jawab dari somasi tersebut. Namun kata dia, Dinas masih terus berkordinasi dengan Apjatel dan asosiasi lainnya, termasuk dalam penertiban kabel udara lainnya.
"Kami terus berkordinasi, seperti penertiban kabel udara di jalan Satrio ini semua sudah menurunkan kabelnya duluan sebelum kami potong," ujarnya.
Sebelumnya APJATEL melayangkan surat somasi yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho pada 5 September 2019. Surat itu memuat keberatan APJATEL atas pemotongan kabel serat optik milik sekitar 25 dari 47 operator APJATEL di Jalan Cikini Raya.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Muhammad Arif Angga mengatakan ada dua kali pemotongan kabel yaitu di di depan Bank Mega dan di Kantor Pos Cikini pada Agustus 2019 lalu.
Arief mengatakan pemotongan tiba-tiba terkait proyek trotoar tersebut membuat jaringan internet operator yang terhubung ke berbagai tempat usaha mengalami gangguan hingga menyebabkan kerugian.