Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Pangan Kota Depok Sebut ASUH Terkait Impor Daging, Apa Itu?

image-gnews
Seorang pekerja menyembelih domba di tempat pemotongan hewan di Darkhan Meat Foods di Provinsi Darkhan-Uul, Mongolia, 13 Agustus 2018. Pasar daging halal berkembang di seluruh dunia, menjanjikan peluang baru bagi Mongolia yang memiliki sekitar 30 juta domba. REUTERS/B. Rentsendorj
Seorang pekerja menyembelih domba di tempat pemotongan hewan di Darkhan Meat Foods di Provinsi Darkhan-Uul, Mongolia, 13 Agustus 2018. Pasar daging halal berkembang di seluruh dunia, menjanjikan peluang baru bagi Mongolia yang memiliki sekitar 30 juta domba. REUTERS/B. Rentsendorj
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok, Diah Sa’diah mengatakan, ekspor impor daging hewan dan produk hewan tetap akan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

“Sesuai rekomendasi Surat Keterangan Kesehatan Hewan maupun Surat Keterangan Kesehatan Produk Asal Hewan masih tetap harus memenuhi standar ASUH,” kata Diah dikonfirmasi Tempo, Sabtu 14 September 2019.

Diah mengatakan, sampai sekarang ketentuan halal pada produk hewan tetap berlaku dan mengacu pada Pasal 58 UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, “Jadi halal itu tetap keharusan. Tidak bisa ditawar-tawar,” kata Diah.

Diah menambahkan, dalam Pasal 58 ayat 4 UU No. 41 tahun 2014 tentang PKH disebutkan, Produk hewan yang diproduksi di dan/atau dimasukkan ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk diedarkan wajib disertai sertifikat veteriner dan sertifikat halal.

“Kemendag tidak akan mengeluarkan izin impor jika tidak dilengkapi rekomendasi dari Kementan, dan Kementan sudah mengunci masalah halal pada UU PKH,” kata Diah.

Terkait Permendag Nomor 29/2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan, Diah mengatakan, memang sudah tidak lagi diperlukan adanya persyaratan kehalalan, namun, harus dilampirkan dokumen lainnya salah satunya rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Persyaratan halal itu sudah ada saat importir mengurus surat rekomendasi di Kementan,” kata Diah.

Sehingga, lanjut Diah, dengan begitu tidak ada tumpang tindih tupoksi dan persyaratan. Halal cukup di Kementan serta mengacu pada ketentuan halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Permendag baru itu nantinya fokus mengatur tata niaga impor hewan dan produk hewan,” kata Diah.

Diketahui, baru-baru ini Kementerian Perdagangan RI merevisi Permendag No 59 tahun 2016 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan. Hasil revisi itu melahirkan Permendag No 29 tahun 2019.

Namun, yang menjadi soal, dalam aturan baru tersebut impor produk hewan atau impor daging tak lagi diwajibkan mencantumkan label halal sebagaimana yang sebelumnya diatur dalam Permendag 59 Tahun 2016.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

2 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

8 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

10 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

15 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

16 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin  Limpo melakukan sidak ketersediaan daging  di gudang PT. Suri Nusantara Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (18/3).
PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

Tidak disebutkan detail kapan izin impor daging kerbau diberikan.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

16 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.


Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

16 hari lalu

Ria Ricis/Foto: Instagram/Ria Ricis
Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

Selebgram Ria Ricis turut membintangi film Kiblat, yang mendapat sorotan dari publik dan MUI belakangan ini. Apa perannya di film itu?


5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

16 hari lalu

Direktur operasional American Halal Foundation (AHF) James Chambers dan Auditor Teknis Senior di Departemen Sertifikasi Halal Islamic Society of the Washington Area (ISWA) Aly Ghanim di pameran makanan halal Amerika Serikat di Pacific Place Mall, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
5 Badan Sertifikasi Halal Amerika Serikat Terima Akreditasi dari Indonesia

Lima badan sertifikasi halal Amerika Serikat memperoleh akreditasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.


Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.


Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

18 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.