TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Bogor, Jawa Barat, AKP Fadli Amri menyebutkan bahwa mobil Suzuki APV yang mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi KM 36 Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad pagi, 15 September 2019 sempat terguling sejauh 50 meter.
Hal itu setelah mengalami pecah ban belakang.
"Pecah ban belakang sebelah kanan berdasarkan keterangan saksi. Akibat dari pecah ban tersebut pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan, sehingga mobil terguling-guling sejauh 50 meter," ujarnya kepada di Bogor, Ahad, 15 September 2019.
Menurutnya, mobil bernomor polisi F 1196 FH yang dikendarai oleh Josni Jafet Tigor (85) warga Griya Katulampa Kota Bogor itu mengalami kecelakaan ketika melaju dari arah Bogor menuju Jakarta sekitar pukul 08.30 WIB.
"Kami melakukan olah TKP untuk mengetahui lebih detil penyebabnya dan mengetahui pengaruh-pengaruh dari kendaraan tersebut," kata Fadli.
Ia menyebutkan, tiga di antara sembilan korban yang ada di dalam mobil APV itu meninggal dunia, yakni Abraham Mbiliyora (29) warga Griya Katulampa Kota Bogor, Yehezkiel Giovanni (20) warga Kota Banjarmasin, serta Abdiwijaya Tamba (17) warga Griya Katulampa Kota Bogor.
"Tiga korban itu meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi," kata Fadli.
Sedangkan tiga di antara korban kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi itu mengalami luka berat, yang salah satunya sang sopir, Josni Jafet Tigor warga Griya Katulampa Kota Bogor. Kemudian Santa Hagar Mbiliyora (22) warga Kabupaten Sumba Timur, dan Rasio Tamba (19) warga Kabupaten Siak. Ketiga korban luka berat ini dilarikan ke RS EMC Sentul Bogor.
ANTARA