Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apjatel Sebut DKI Potong Kabel Serat Optik Suatu Kemunduran

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho saat memotong kabel udara di Setia Budi Jakarta Selatan, Jumat 13 September 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho saat memotong kabel udara di Setia Budi Jakarta Selatan, Jumat 13 September 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi disingkat Apjatel telah melayangkan pengaduan pemotongan jaringan kabel serat optik yang dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta ke Ombudsman Republik Indonesia secara resmi.

Aduan tersebut dilayangkan pada Jumat, 13 September 2019. “Aduan dilakukan setelah tak ada respon dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Bina Marga,” kata Ketua Apjatel Muhammad Arif dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 September 2019.

Menurut Arif, Ketua Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho telah meminta Pemprov DKI untuk menangguhkan pemotongan jaringan kabel serat optik. Mereka diminta berkoordinasi dengan pelaku kepentingan penyedia layanan telekomunikasi di Ibu Kota.

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta berkukuh pemotongan kabel itu bagian dari penataan kota. Menurut Arif, justru fakta ya sekumlah instansi pemerintahan, seperti Kementerian Pertahanan, dan sektor swasta terkendala akses jaringan internet karena pemotongan tersebut.

Arif menyebut aksi pemotongan malah berbanding terbalik dengan semangat smart city yang dicanangkan. “Dengan mengatur infrastruktur telekomunikasi khususnya serat optik secara tidak jelas ini sebuah kemunduran dan konteadiktif dengan semangat smart city,” tutur Arif.

Arif meminta Pemprov DKI tak melupakan peran kabel serat optik dalam kemajuan kota Jakarta. Selama bertahun-tahun, kata dia, teknologi itu telah mendukung warga Ibu Kota berekreasi, berinovasi, dan mengembangkan bisnisnya. “Tanpa adanya jaringan kabel serat optik, DKI Jakarta hanya jadi instalasi gedung bertingkat,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho membenarkan bahwa pemotongan kabel serat optik di Jalan Cikini Raya pada Agustus lalu membuat komunikasi data antar satuan kerja di Kementerian Pertahanan terputus. Dampak itu seperti yang tertulis dalam surat dari Sekretariat Jenderal kementerian itu kepada Pemerintah DKI.

Menurut Hari, Kementerian Pertahanan telah memahami dan tidak mempermasalahkan pemotongan kabel tersebut. Sebabnya, kementerian sudah langsung mengambil kabel jaringan serat optik lain dari kawasan Salemba-Kramat. "Saya sudah sampaikan ke operator, untuk turun hari itu juga (menyambung kabel serat optik Kemenhan)," ujarnya saat dihubungi, Sabtu 14 September 2019. "Jadi, masalah Kemenhan sudah bisa saya jawab."

Hari meminta masalah putusnya sementara jaringan internet di Kementerian Pertahanan tidak menjadi alasan untuk mempermasalahkan program pemerintah menertibkan kabel di atas trotoar. Hari juga membantah bahwa kebijakan pemerintah merugikan masyarakat dan dunia usaha karena memotong kabel serat optik yang menjadi penghubung jaringan internet.

Menurut Hari, justru para operator yang merugikan masyarakat karena mereka (anggota Apjatel) tidak mengantongi izin memasang kabel di udara. "Semua kabel yang dipotong tidak berizin. Jadi jangan bilang pemerintah yang merugikan. Kami sudah bilang anda berbisnis itu yang benar. Artinya anda (operator) ikuti aturan."

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?


Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.


Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.


Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.


Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di trotoar dekat lampu merah, Jalan Cemara, Menteng Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.


KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

11 Januari 2024

Pedagang melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg hingga capres terpasang di kawasan Jembatan Serong, Rawasari, Jakarta, Senin 18 Desember 2023. Pemasangan APK di tempat terlarang seperti pepohonan, trotoar, dan tiang listrik dapat dijumpai di beberapa wilayah kota Jakarta. TEMPO/Subekti.
KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

KPU DKI menyatakan alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilarang dipasang di trotoar, tiang listrik, hingga pohon, hingga tempat ibadah dan taman.


Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

28 Desember 2023

Petugas Dishub DKI berjaga di trotoar Jalan Raya Matraman usai viral sekelompok bocah mengadang pengendara motor yang melintasinya, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Pemprov DKI
Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan di trotoar Jalan Matraman yang kerap diterobos pengendara motor.


Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

27 Desember 2023

Petugas Dishub DKI berjaga di trotoar Jalan Raya Matraman usai viral sekelompok bocah mengadang pengendara motor yang melintasinya, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Pemprov DKI
Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

Anak-anak mengadang pengendara motor yang melintasi trotoar di Jalan Matraman Raya,


Pemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

13 Desember 2023

Pengendara sepeda motor melintas di trotoar saat penyekatan di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Ahad, 4 Juli 2021. Para pengendara motor tersebut menggunakan ruas trotoar untuk melewati penyekatan yang ada di wilayah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

Pemotor yang menggunakan trotoar bisa dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.


Kadis PUPR Jelaskan Alasan Trotoar Margonda Depok Dibongkar Lagi Padahal Baru Selesai Direvitalisasi

24 November 2023

Billboard bergambar putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep terpasang di tepi jalan Margonda, Kota Depok pada 22 Mei 2023. Kemunculan billboard yang dipasang oleh DPD PSI Kota Depok tersebut sontak membuat heboh warga. Foto: Istimewa
Kadis PUPR Jelaskan Alasan Trotoar Margonda Depok Dibongkar Lagi Padahal Baru Selesai Direvitalisasi

Trotoar Margonda Depok yang baru saja selesai direvitalisasi setahun lalu, kini sudah dibongkar lagi. Kadis PUPR jelaskan alasannya.