TEMPO.CO, Jakarta -Sekretariat DPRD DKI Jakarta memangkas pagu anggaran perjalanan dinas legislator Kebon Sirih pada tahun 2020.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi mengatakan anggaran perjalanan dinas legislator tahun depan akan dikurangi dari dari 10 menjadi 2 tujuan saja.
"Keinginan dewan yang lama memang dikurangi. Justru dampaknya mereka yang merasakan bakal lebih dekat dengan masyarakat (DKI)," kata Yuliadi saat ditemui di kantornya, Rabu pekan lalu.
Ia menuturkan pengurangan anggaran perjalanan dinas tersebut juga bakal mengurangi komponen lainnya, seperti sewa hotel, konsumsi, uang harian dan lainnya. Dengan adanya pengurangan anggaran perjalanan dinas ini, kata dia, legislator bakal lebih fokus pada program legislasi mereka.
"Sebagian legislator menginginkan seperti itu (pengurangan perjalanan dinas). Mereka mau fokus legislasi di tahun depan."
Tempo mencatat anggaran perjalanan dinas yang dikurangi berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Anggaran perjalanan pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI berkurang dari semula Rp 76,05 miliar di APBD Perubahan turun menjadi Rp 26,34 miliar di KUA-PPAS 2020.
Pembahasan badan anggaran DPRD DKI dari Rp 10,84 miliar menjadi Rp 2,89 miliar, pembahasan panitia khusus dan kepanitian lainnya berkurang dari Rp 27,32 miliar menjadi Rp 6,88 miliar dan pembahasan badan musyawarah dewan dari Rp 9,59 miliar menjadi Rp 2,64 miliar.
Selain itu, pemangkasan juga terjadi pada pembahasan badan kehormatan dewan dari Rp 2,25 miliar menjadi Rp 717 juta. Sedangkan, kunjungan kerja komisi dewan dikurangi dari Rp 65,41 miliar menjadi Rp 20,82 miliar. "Secara keseluruhan anggaran kerja dewan berkurang 35 persen."
Adapun total anggaran kerja Sekretariat DPRD DKI pada APBD-P 2019 yang mencapai Rp 307,79 miliar berkurang Rp 75,11 miliar atau menjadi Rp 232,68 miliar pada tahun 2020.
Anggota Fraksi PKS DKI, Dany Anwar mengatakan anggaran perjalanan dinas dewan memang perlu dievaluasi. Namun, kata dia, bukan berarti dewan tidak perlu melakukan kunjungan dinas. "Kunjungan dinas tetap diperlukan agar dewan tidak kuper (kurang pergaulan)."
Yang terpenting, Dany berujar, anggota DPRD DKI yang melakukan perjalanan dinas bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang telah dikeluarkan dengan masukan yang didapat dari kunjungan tersebut. "Jadi ada hasilnya. Tapi kalau keseringan memang tidak bagus juga," ucapnya.