Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Dugaan Penipuan dan TPPU Pendiri Kaskus Versi Pelapor

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Founder Kaskus Networks, Andrew Darwis. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Founder Kaskus Networks, Andrew Darwis. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis dilaporkan warga bernama Titi Sumawijaya Empel ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat ditemui awak media, Titi menjelaskan kasus ini bermula saat dia meminjam uang Rp 18 miliar kepada David Wira pada November 2018. Menurut dia, David Wira merupakan tangan kanan Andrew Darwis.

"Saya diinformasikan oleh salah satu agennya bernama Timi bahwa sumber uang itu dari Andrew Darwis," ujar Titi di Polda Metro Jaya, Senin, 14 September 2019.

Titi mengaku tertarik untuk meminjam uang dari David Wira karena bunga yang ditawarkan hanya 1 persen. Selain itu, jangka waktu pembayaran utang yang diberikan mencapai 13 tahun. Titi lantas menyertakan sertifikat bangunan miliknya di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan sebagai agunan.

"Tapi dalam realisasinya, uang yang dicairkan hanya Rp 5 miliar," ujar Titi.

Titi mengatakan, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) lantas dibuat dengan Susanto - seseorang yang dicurigainya sebagai anggota sindikat bersama David Wira. Menurut dia, sindikat itu kemudian memalsukan PPJB miliknya dari bertahap menjadi lunas.

"Tapi sertifikat gedung saya itu kemudian langsung dibalik nama menjadi milik Susanto, dan seminggu kemudian dibalik nama lagi jadi milik Andrew Darwis. Jadi dalam sebulan itu ada dua kali balik nama," ujar Titi.

Menurut Titi, para pelaku penipuan ini juga memalsukan surat kuasa jual gedung itu antara dirinya dengan Susanto. Dia berpendapat, balik nama biasanya dilakukan jika peminjam utang tidak membayar.

"Namun belum juga sebulan (setelah pencarian dana Rp 5 miliar) sudah dibalik nama. Makanya saya curiga ini memang sindikat," ujar Titi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Titi mengaku telah melaporkan Susanto, Timi, David Wira dan sejumlah orang lain ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasusnya disebut masih dalam proses. Titi lantas membuat laporan baru ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro untuk menjerat Andrew Darwis dalam dugaan TPPU.

Menurut Titi, Andrew Darwis telah mengagunkan sertifikat gedung miliknya ke Bank UOB untuk meminjam uang sebesar Rp 18 miliar. Informasi itu didapatnya dari penyidik saat memenuhi pemeriksaan.

"Tapi Alhamdulillah Bank UOB belum sempat pasang HT (hak tanggungan). Keburu diblokir kepolisian," kata dia.

Hari ini, Senin, 16 September 2019, Titi dan kuasa hukumnya Jack Lapian memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai pelapor. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus Polda Metro Jaya. Andrew Darwis disangkakan melanggar Pasal 263 ayat 2 dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan adanya laporan yang dibuat Titi atas dugaan TPPU Andrew Darwis. Laporan dibuat pada 13 Mei 2019.

"Hari ini panggilan pertama untuk pelapor," kata Argo.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pendiri Kaskus Andrew Darwis belum menjawab pesan singkat dan sambungan telpon yang dilayangkan oleh Tempo. Dari keterangan operator, panggilan tersebut dialihkan oleh pemilik nomor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

15 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

23 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

2 hari lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

8 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

11 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

11 hari lalu

Kantor firma hukum Mossack Fonseca terlihat di Panama City, 4 April 2016. Sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia termasuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). REUTERS/Carlos Jasso
Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.


Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

12 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat


Ada 16 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah, Segini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku TPPU

12 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ada 16 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah, Segini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku TPPU

Dalam praktiknya, kegiatan pencucian uang mencakup tiga langkah yang menjadi dasar operasional pencucian uang. Apa saja?


Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-Usulnya

12 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-Usulnya

Tujuan dari tindak pencucian uang adalah membuat uang hasil kejahatan tersebut terlihat seolah-olah berasal dari sumber yang sah dan legal.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.