TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terkait pemotongan kabel utilitas serat optik telekomunikasi hingga menyebabkan gangguan.
Namun, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, mengatakan masih akan tetap melakukan pemotongan kabel utilitas tersebut untuk revitalisasi trotoar, meski hal tersebut telah dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya.
"Program tetap jalan. Masalah klarifikasi ke Ombudsman nanti saya akan sampaikan bahwasanya ini program sebenarnya. Jangan hanya menerima pengaduan searah, kan Ombudsman manggil dua-duanya yang benar mana, yang salah mana. Nanti saya sampaikan, tapi program tetap jalan," ujar Hari, di Jakarta, Senin, 16 September 2019.
Pemotongan kabel tersebut, kata Hari, akan tetap dilanjutkan meski ada somasi dari Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) ke Pemprov DKI Jakarta sebelum laporan ke Ombudsman, terlebih yang dijadikan keberatan tersebut berada di kawasan kegiatan strategis daerah (KSD).
Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho saat memotong kabel udara di Setia Budi Jakarta Selatan, Jumat 13 September 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
"Iya, pemotongan akan tetap dilanjutkan, yakni ada di Jalan Satrio. Jadi dalam KSD kita itu ada di Cikini, Salemba, Kemang Raya, Kemang 1, Satrio. Habis kemarin di Satrio, minggu depannya kita potong Kemang, setelah itu Salemba, Kramat," ujar Hari.
Hari mengatakan jika ada efek gangguan layanan internet, seharusnya pelanggan mengeluhkan kepada perusahaan, bukan kepada pihaknya yang menegakkan aturan.
"Terus pemprov menindak operator, itu apakah pelanggaran ada urusan dengan pemprov nggak kan dia komplain ke operator, saya langganan internet nih, begitu mati kamu mengadu ke pemerintah atau operator. Kan ke operator bukan ke pemerintah. Jangan dibalik-balik," demikian Hari.
Terkait dengan pemotongan kabel serat optik di atas trotoar yang mengganggu jaringan internet di salah satu gedung Kementerian Pertahanan yang berada di kawasan Cikini tersebut, Hari mengatakan pihaknya sudah memberikan jawaban atas keberatan tersebut.