Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Bripka Eka Nempel di Kap Mobil, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

image-gnews
Bripka Eka Setiawan (tengah), polantas yang nekat naik kap mobil untuk hentikan pelanggar lalu lintas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 16 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bripka Eka Setiawan (tengah), polantas yang nekat naik kap mobil untuk hentikan pelanggar lalu lintas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 16 September 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono telah bertemu dengan Brigadir Kepala atau Bripka Eka Setiawan yang menempel di kap mobil untuk menghentikan pelanggar lalu lintas. Pertemuan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

"Kapolda menyampaikan apresiasi, tapi jangan diulangi lagi, itu rawan," ujar Argo saat ditemui awak media di kantornya, Selasa, 17 September 2019.

Sebagai bentuk apresiasi, Argo mengatakan pimpinan instansinya akan memberi penghargaan kepada Eka. Namun, bentuk penghargaan masih dibicarakan.

Argo mengatakan Gatot mengimbau kepada anggota satuan lalu lintas lainnya untuk tidak ikutan menempel di kap mobil demi menghentikan para pelanggar lalu lintas. Keselamatan anggota lebih diprioritaskan dalam bertugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nanti kalau tidak kuat tangannya (saat menempel di kap mobil), kalau di rem mendadak oleh pelaku, itu bisa jatuh," ujar Argo menyampaikan imbauan Gatot.

Pada Senin, 16 September 2019, Bripka Eka Setiawan terseret sekitar 200 meter di atas kap mobil saat berusaha menghentikan pelanggar lalu lintas bernama Tavipuddin, 54 tahun. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aksi Eka Setiawan itu kemudian viral di media sosial.

Tavipuddin sempat dilaporkan ke polisi karena menyeret Bripka Eka. Tavipuddin lantas meminta maaf kepada Eka. Kasus ini akhirnya selesai karena Eka mencabut laporan. Eka merasa kasihan kepada Tavipuddin yang saat ini disebut menderita kanker stadium 4.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

17 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membuka rapat koordinasi pengamanan Idul Fitri dalam Opearasi Ketupat Jaya 2024 di Polda Metro Jaya, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

Dalam Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif dalam pengamanan Lebaran 2024.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

36 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

47 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

49 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.


16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

56 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur


Jasad Pria Ditemukan di Bawah Fly Over Tanjung Barat, Diduga Bunuh Diri dengan Terjun dari Atas Jembatan

17 Februari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jasad Pria Ditemukan di Bawah Fly Over Tanjung Barat, Diduga Bunuh Diri dengan Terjun dari Atas Jembatan

Polisi menemukan sepeda motor yang terkunci stang dan helm di atas jembatan. Diduga bunuh diri dengan cara terjun dari atas jembatan.


Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

6 Februari 2024

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Aiman mengajukan gugatan praperadilan menyusul penyitaan ponselnya saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tudingan polisi tidak netral. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

Aiman Witjaksono ajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penyitaan ponsel di kasus polisi tidak netral pada Pemilu 2024


Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

2 Februari 2024

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus Jurnalis Aiman Witjaksono bersama kuasa hukum melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM kasus tudingan polisi tidak netral, Komnas HAM, Kamis, 1 Februari 2024. Aiman bersama kuasa hukum melaporkan atas tindakan penyidik Polda Metro Jaya karena menyita HP (handphone) milik Aiman yang berisikan informasi tentang TPN hingga Narasumber, yang dianggap dapat merugikan pihak TPN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

Praperadilan ini, katanya, diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan HP Aiman Witjaksono ketika diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Jusuf Hamka dan Kapolda Metro Jaya Bedah Rumah Warisan Mantan Hansip di Tebet

15 Januari 2024

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dan pengusaha Mohamad Jusuf Hamka usai memberikan kunci program bedah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Jusuf Hamka dan Kapolda Metro Jaya Bedah Rumah Warisan Mantan Hansip di Tebet

Kapolda Metro Jaya mengatakan kepolisian hanya menginisiasi, dengan mengajak Jusuf Hamka membuat proyek bedah rumah kumuh di wilayahnya.


Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Mandek, Kapolda Metro Jaya: Tindak Pidana Belum Jelas

30 Desember 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Mandek, Kapolda Metro Jaya: Tindak Pidana Belum Jelas

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjelaskan sebab pengusutan kasus Sultan Rifat Alfatih terjerat kabel belum selesai