Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaringan Narkoba Malaysia Ini Sembunyikan Sabu dalam Sepatu

image-gnews
Dari kiri, Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menunjukkan sepatu yang digunakan pengedar narkoba untuk menyembunyikan sabu. Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus itu di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Dari kiri, Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menunjukkan sepatu yang digunakan pengedar narkoba untuk menyembunyikan sabu. Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus itu di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan tersangka yang tergabung dalam jaringan narkoba Malaysia - Batam - Jakarta ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Para tersangka itu yakni RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS dan JOEL diringkus polisi medio Agustus 2019.

"Empat tersangka kita tangkap di Jakarta dan sisanya ditangkap di Batam," Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 17 September 2019.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menangkap RUD dan ZUL di Hotel Ayusa, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 9 Agustus 2019. Dari kamar hotel itu, sekitar 500 gram sabu disita. Keduanya membawa sabu dari Pelabuhan Batu Ampar Batam ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menggunakan kapal.

"Sabu itu dibawa dengan cara disembunyikan dalam sepatu yang dipakai oleh kedua tersangka," ujar Calvijn.

ZUL dan RUD diketahui menerima sabu dari tersangka WAN. Polisi kemudian menciduk WAN di Batam dan menginterogasinya. WAN mengaku mendapat barang dari seorang DPO berinisial Y. Sang buronan itu disebut memerintahkan tersangka JOEL untuk menyerahkan sabu seberat 1,5 kilogram kepada ZUL dan RUD untuk kemudian dibawa dan diedarkan di Jakarta.

Walau total barang bukti yang yang diserahkan kepada ZUL dan RUD adalah 1,5 kilogram, polisi hanya menemukan 500 gram sabu di Hotel Ayusa saat menangkap keduanya. Ternyata, satu kilogram sabu lainnya sudah diserahkan ZUL dan RUD kepada tersangka LIS.

LIS lantas diringkus di sebuah kontrakan di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur pada 10 Agustus lalu. Saat diinterogasi, LIS mengaku diperintahkan oleh tersangka TK untuk mengambil 1 kilogram sabu dari RUD dan ZUL.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sedangkan tersangka TK diperintahkan oleh tersangka MIN untuk mengambil barang tersebut," ujar Calvijn.

Polisi mendapatkan MIN di Tangerang pada 10 Agustus 2019. MIN mengaku memesan 1 kilogram sabu dari DPO berinisial Bule yang berada di Malaysia seharga Rp 500 juta. Namun, uang yang disetornya baru Rp 35 juta.

Setelah melakukan penelusuran, rekening yang dipakai Bule untuk menerima uang dari MIN ternyata atas nama tersangka BUS. Polisi lantas menciduk BUS di Batam pada 12 Agustus 2019. Dari hasil interogasi BUS, sang buronan Bule diketahui ditahan karena kasus narkoba oleh polisi negeri tetangga, Malaysia.

"BUS mengakui rekeningnya memang digunakan untuk menampung hasil penjualan sabu Bule," kata Calvijn.

Atas perbuatannya, para tersangka dalam jaringan narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam dihukum penjara paling 20 tahun kurungan penjara atau dihukum mati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

3 jam lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

9 jam lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

9 jam lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.


Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

10 jam lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.


Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

11 jam lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

1 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polsek Muara Kaman menangkap dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kalimantan Timur.


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

2 hari lalu

Kendaraan pemudik roda dua antre untuk menaiki kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis, 27 April 2023. Dari data ASDP Bakauheni  tercatat total jumlah kendaraan yang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju pulau Jawa sebanyak 73.326, dan jumlah penumpang 323.859 orang. ANTARA/Ardiansyah
Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Sasaran Operasi Seaport Interdiction ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba.


Malaysia Kutuk Serangan Israel terhadap Distribusi Bantuan Mereka di Gaza

3 hari lalu

Pekerja Palestina berdiri di samping kotak bantuan yang berlumuran darah, di pusat distribusi bantuan UNRWA setelah serangan Israel, saat konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 13 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Malaysia Kutuk Serangan Israel terhadap Distribusi Bantuan Mereka di Gaza

Malaysia mengutuk keras serangan atas distribusi bantuan mereka di Jalur Gaza yang menyebabkan delapan warga Palestina tewas dan 20 orang lainnya luka