Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaringan Narkoba Malaysia Ini Sembunyikan Sabu dalam Sepatu

image-gnews
Dari kiri, Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menunjukkan sepatu yang digunakan pengedar narkoba untuk menyembunyikan sabu. Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus itu di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Dari kiri, Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menunjukkan sepatu yang digunakan pengedar narkoba untuk menyembunyikan sabu. Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus itu di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan tersangka yang tergabung dalam jaringan narkoba Malaysia - Batam - Jakarta ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Para tersangka itu yakni RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS dan JOEL diringkus polisi medio Agustus 2019.

"Empat tersangka kita tangkap di Jakarta dan sisanya ditangkap di Batam," Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 17 September 2019.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menangkap RUD dan ZUL di Hotel Ayusa, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 9 Agustus 2019. Dari kamar hotel itu, sekitar 500 gram sabu disita. Keduanya membawa sabu dari Pelabuhan Batu Ampar Batam ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menggunakan kapal.

"Sabu itu dibawa dengan cara disembunyikan dalam sepatu yang dipakai oleh kedua tersangka," ujar Calvijn.

ZUL dan RUD diketahui menerima sabu dari tersangka WAN. Polisi kemudian menciduk WAN di Batam dan menginterogasinya. WAN mengaku mendapat barang dari seorang DPO berinisial Y. Sang buronan itu disebut memerintahkan tersangka JOEL untuk menyerahkan sabu seberat 1,5 kilogram kepada ZUL dan RUD untuk kemudian dibawa dan diedarkan di Jakarta.

Walau total barang bukti yang yang diserahkan kepada ZUL dan RUD adalah 1,5 kilogram, polisi hanya menemukan 500 gram sabu di Hotel Ayusa saat menangkap keduanya. Ternyata, satu kilogram sabu lainnya sudah diserahkan ZUL dan RUD kepada tersangka LIS.

LIS lantas diringkus di sebuah kontrakan di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur pada 10 Agustus lalu. Saat diinterogasi, LIS mengaku diperintahkan oleh tersangka TK untuk mengambil 1 kilogram sabu dari RUD dan ZUL.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sedangkan tersangka TK diperintahkan oleh tersangka MIN untuk mengambil barang tersebut," ujar Calvijn.

Polisi mendapatkan MIN di Tangerang pada 10 Agustus 2019. MIN mengaku memesan 1 kilogram sabu dari DPO berinisial Bule yang berada di Malaysia seharga Rp 500 juta. Namun, uang yang disetornya baru Rp 35 juta.

Setelah melakukan penelusuran, rekening yang dipakai Bule untuk menerima uang dari MIN ternyata atas nama tersangka BUS. Polisi lantas menciduk BUS di Batam pada 12 Agustus 2019. Dari hasil interogasi BUS, sang buronan Bule diketahui ditahan karena kasus narkoba oleh polisi negeri tetangga, Malaysia.

"BUS mengakui rekeningnya memang digunakan untuk menampung hasil penjualan sabu Bule," kata Calvijn.

Atas perbuatannya, para tersangka dalam jaringan narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam dihukum penjara paling 20 tahun kurungan penjara atau dihukum mati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

1 hari lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

1 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

2 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.