Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Wanita Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pencurian kotak amal. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ilustrasi pencurian kotak amal. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang perempuan yang melakukan pencurian kotak amal masjid. Aksi perempuan itu sempat viral karena terekam kamera pengawas beberapa waktu lalu.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan tersangka itu berinisial AGN, warga Bojong Gede, Kabupaten Bogor. "Tersangka ditangkap saat melakukan pencurian di wilayah Jayakarsa dan Masjid Nurul Islam, Mampang, Jaakrta Selatan, kejadian bulan September ini," kata dia, Selasa, 17 September 2019.

Bastoni mengatakan pelaku beraksi seorang diri dengan mendatangi sejumlah masjid dengan berpura-pura menjadi jemaah shalat. Dari pengakuan tersangka, ia sudah melakukan pencurian kotak amal masjid sebanyak 10 kali dengan nominal uang yang didapatkannya total Rp 5 juta rupiah.

"Isi kotak amalnya macam-macam jumlahnya ada yang 500 ribu. Sudah 10 kali aksinya dengan nominal uang yang didapat Rp5 juta," kata Bastoni.

Tersangka AGN diamankan bersama 25 tersangka tindak kriminal lainnya yang ditangkap dalam operasi premanisme di wilayah Polres dan Polsek di wilayah Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya Ghalib mengatakan tersangka AGN akan lebih dulu mempelajari situasi masjid sebelum melakukan aksinya. "Pelaku melakukan pencurian dengan merusak gembok kotak amal lalu mengambil uang di dalamnya," kata dia.

Dalam sebuah video, terekam juga tersangka mengembalikan kotak amal ke masjid setelah isi kotaknya diambil.

Kepada petugas, tersangka yang sudah bersuami ini mencuri kotak amal masjid karena desakan kebutuhan ekonomi. "Tersangka mengaku punya ponakan yang butuh biaya sekolah," kata Andi. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Kotak Amal Musala di Depok, Polsek Bojongsari Kejar Maling yang Terekam CCTV

5 Februari 2024

Ilustrasi pencurian kotak amal. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pencurian Kotak Amal Musala di Depok, Polsek Bojongsari Kejar Maling yang Terekam CCTV

Polsek Bojongsari langsung ke lokasi pencurian kotak amal itu setelah pelakukan pemantauan di medsos.


PSI DKI Minta Kasus Tembok Roboh di SPBU Tebet yang Tewaskan Tiga Orang Diusut Tuntas

23 Januari 2024

Warga melintas di dekat tembok yang roboh di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Januari 2024. Menurut warga, kejadian tembok roboh yang menimpa gerobak pedagang pada pukul 12.15 WIB itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka. ANTARA/Fakhri Hermansyah
PSI DKI Minta Kasus Tembok Roboh di SPBU Tebet yang Tewaskan Tiga Orang Diusut Tuntas

Fraksi PSI di DPRD DKI meminta polisi mengusut tuntas kasus tembok roboh di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jalan Soepomo, Tebet


Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

22 Desember 2023

Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Viral Pelanggan Berbuat Mesum di Restoran Senopati, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

Viral pelanggan restoran di Senopati, Jakarta Selatan, diduga berbuat mesum dan videonya viral di media sosial


Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT

15 Desember 2023

Polres Jakarta Selatan mengatakan telah bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asisten deputi anak Kementerian PPPA, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), hingga  Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) pada Kamis, 14 Desember 2023 di Polres Jakarta Selatan. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Panca Darmansyah, sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.


Aktivitas Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Usai Habisi Nyawa Korban: Bikin Video, Coba Bunuh Diri

11 Desember 2023

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Aktivitas Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Usai Habisi Nyawa Korban: Bikin Video, Coba Bunuh Diri

Polisi membeberkan aktivitas pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa usai menghabisi nyawa para korban.


Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ayah Tata Mainan Kesukaan Anaknya Usai Eksekusi

8 Desember 2023

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji
Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Ayah Tata Mainan Kesukaan Anaknya Usai Eksekusi

Pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa adalah ayah para korban sendiri


Polisi: Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Berlangsung Dalam Waktu 1 Jam

8 Desember 2023

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 8 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi: Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Berlangsung Dalam Waktu 1 Jam

Misteri pembunuhan 4 anak di Jagakarsa kian jelas. Para korban dibunuh ayahnya sendiri satu per satu


Kementerian PPPA Datangi Polres Jakarta Selatan Bahas Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

7 Desember 2023

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar melakukan konferensi pers kasus pembunuhan 4 anak oleh orang tuanya di Jagakarsa bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kementerian PPPA Datangi Polres Jakarta Selatan Bahas Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Kementerian PPPA menyambangi Polres Jakarta Selatan hari ini untuk membahas kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa.


Top 3 Metro: Ibu Ghisca, Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Tragedi di Jagakarsa

7 Desember 2023

Sejumlah barang bukti milik Ghisca Debora Aritonang,  19 tahun, tersangka penipuan tiket Coldplay yang merugikan korbannya senilai Rp 5,1 miliar, yang disita Polres Jakarta Pusat. Barang bukti antara lain tas dan sepatu bermerek itu digelar pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Top 3 Metro: Ibu Ghisca, Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Tragedi di Jagakarsa

Salah seorang korban penipuan tiket konser Coldplay menegaskan dan melaporkan adanya peran ibu dari Ghisca.


Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

6 Desember 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

Empat anak diduga dibunuh orang tuanya sendiri di Jagakarsa dengan cara dikunci di kamar