TEMPO.CO, Bekasi -Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi, Aris Setiawan mengatakan, lembaganya tengah fokus mengembalikan trauma anak berusia 11 tahun korban kekerasan seksual yang dilakukan kakek Alfa Romeo, 61 tahun, di Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat.
"Untuk mengembalikan trauma korban kekerasan seksual dilakukan secara intensif dan bertahap," kata Aris ketika dihubungi pada Selasa, 17 September 2019.
Ia mengatakan, pemulihan trauma itu tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Menurut dia, secara intensif lembaganya mengupayakan pemulihan melalui psikolog atau psikiater ahli.
"Sejauh ini kondisi korban masih mengalami trauma, namun sudah mulai ada perkembangan," ucap Aris.
Kekerasan seksual yang menimpa korban terungkap pada Jumat lalu. Ini bermula dari orang tua korban mendapati keganjilan terhadap perilaku anaknya yang masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar. Setelah didesak, korban mengaku pernah mengalami kekerasan seksual.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana mengatakan, pencabulan terjadi pada Maret lalu di parkiran rumah tersangka ketika sedang kosong.
Selama ini, kata dia, korban ketakutan karena selalu diancam oleh tersangka. Begitu terungkap, orang tua korban segera melaporkan kejadian ke polisi. "Pelaku sempat ditangkap warga, kemudian dibawa ke kantor polisi," kata Eka.
Eka mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya. Hal ini dikuatkan dengan bukti visum korban di rumah sakit dan keterangan sejumlah saksi.
Kepada penyidik, pensiunan perusahaan swasta ini mengaku baru sekali melakukan aksi bejatnya berupa kekerasan seksual tersebut, yaitu pada Bulan Maret lalu. "Motifnya tersangka suka terhadap korban," ujar Eka