TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga karyawan Sarinah kecewa dengan keputusan hakim yang menunda sidang tuntutan terdakwa kerusuhan 22 Mei. Tuntutan untuk 29 terdakwa seharusnya dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa 17 September 2019.
"Saya sudah tunggu dari jam 11.00, terus diundur jam 14.00, terus diundur lagi. Kalau enggak bisa, ngomong daritadi dong," kata istri seorang terdakwa, Nita, saat ditemui di pengadilan, Selasa malam.
Nita menyebut terlebih dulu menyambangi Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB. Dia bersama sang ibu kemudian menyusul ke PN Jakarta Pusat. Perempuan berusia 38 tahun itu menilai ditundanya sidang justru memperlama suaminya bebas dari tahanan.
"Ini tinggal nunggu bebas doang, dua hari lagi bebas," ujar dia merujuk masa penahanan yang harus dijalani sang suami. Nita menangis karena emosinya tak tertahankan. Dia lalu menambahkan, "Sehari itu setahun!"
Tak hanya Nita, beberapa perempuan lain pun tampak menangis. Mereka terlihat bercakap-cakap dengan kerabat lain sembari mengungkap kekesalan atas penundaan sidang.
Seorang di antaranya, Fatmi, terkejut dengan kabar sidang yang ditunda itu. Dia baru saja selesai salat. Raut wajahnya tak menunjukkan senyum ketika ditemui Tempo. Alasannya, dia telah menunggu sejak siang.