TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan polisi bakal menyegel industri arang di kawasan Cilincing, hari ini karena diduga telah mencemari udara sekitar.
"Senin lalu kami sudah menyegel empat industri peleburan aluminium. Dan hari ini polisi akan menyegel industri pembuatan arang," kata Sigit di Bella Terra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 18 September 2019.
Sigit menuturkan pemerintah telah mengunjungi puluhan industri yang menimbulkan polusi udara itu pada Jumat, 13 September lalu. Dari hasil kunjungan itu, Sigit menemukan ada 18 Industri rumahan yang memproduksi arang dan empat industri peleburan aluminium. Seluruh industri tersebut turut mencemari udara.
Polisi, kata Sigit, langsung menyegel empat Industri peleburan aluminium dan memasang garis polisi pada Senin, 13 September 2019. Penyegelan dilakukan karena adanya pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup. "Penyegelan sudah dilakukan dan tahapan selanjutnya sudah pemeriksaan saksi-saksi. Proses produksi di sana juga sudah terhenti," ujarnya.
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara sebelumnya mencatat terdapat dua rumah industri peleburan aluminium dan 23 rumah industri pembakaran arang beroperasi di kawasan RW 09 Cilincing. Asap pembakaran menyebar hingga ke SD Negeri Cilincing 07 Pagi, Jakarta Utara.
Isu ini mulai mencuat lantaran seorang guru SDN Cilincing 07 Pagi menderita pneumonia akut diduga karena menghirup asap tersebut. Beberapa guru juga merasa terganggu dengan adanya asap yang memasuki areal sekolah setiap pagi.
Terkait dampak polusi udara yang masuk ke SDN 7 Cilincing, kata Sigit, pemerintah telah memasang filter untukmemperbaiki kualitas udara di sana. "Ada teknologi yang sederhana yang kami terapkan dan ini sudah terbukti efektif mengatasi kasus asap," ujarnya.