TEMPO.CO, Depok – Rencana Kota Depok membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Lulut-Nambo pada Oktober mendatang tampaknya belum bisa terlaksana. Sebab, Bupati Bogor Ade Yasin hingga hari ini masih belum menyelesaikan Peraturan Bupati terkait pengoperasian TPPAS itu.
“Perbubnya belum jadi, saya belum bikin,” kata Ade dikonfirmasi Tempo, Rabu, 18 September 2018.
Alasannya, kata Ade, TPPAS yang terletak di Kecamatan Klapanunggal itu belum siap untuk dioperasikan. “Kalau tahun ini belum siap terus terang aja,” ujarnya namun tidak menjelaskan terkait alasan belum siapnya tempat pembuangan sampah itu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya memastikan Pemkot Depok sudah boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo pada Oktober mendatang. “Kan wilayah saya, harus diatur oleh saya,” kata Ade menanggapi persetujuan Pemprov Jabar itu.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Iyay Gumilar mengatakan, secara kesiapan, Pemerintah Kota Depok sudah sangat siap dan menunggu bisa dapat membuang sampah ke sana. “Infonya memang saya dapat bulan Oktober, tapi belum ada pernyataan resmi ke kami, kami masih nunggu baik dari Bogor sebagai tuan rumah dan Provinsi Jawa Barat,” kata Iyay kepada Tempo, Selasa 10 September lalu.
Iyay mengatakan, sembari menunggu percepatan pembuangan ke lokasi itu, pihaknya sedang mempersiapkan puluhan unit truk yang akan digunakan untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo, “Rencana akan ada 50 unit truk yang akan mondar mandir, kita lagi benahin biar bisa layak masuk tol,” kata Iyay.
Rinciannya, tujuh unit truk tronton berkapasitas maksimal 15 ton dan 43 truk biasa berkapasitas 3-4 ton. “Untuk percepatan ini, total tonase yang akan dibuang sebesar 300 ton per hari, dengan biaya per ton kurang lebih Rp 140.000 an,” kata Iyay.
Iyay menyebut, pembuangan bertonase 300 ton per hari hanya dilakukan selama masa percepatan pembuangan. Sementara apabila TPPAS Lulut-Nambo telah dibuka secara resmi, kapasitas pembuangan kurang lebih mencapai 700 ton per harinya.