TEMPO.CO, Jakarta – Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko berencana memberikan bantuan kepada pengusaha arang di Cilincing yang tutup usaha karena merusak lingkungan. Namun, bantuan tersebut akan ia berikan setelah pengusaha arang mengikuti Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) milik Pemkot Jakarta Utara.
"Kami lihat nanti apa yang bisa dibantu. Pokoknya, (bantuan) kami tentunya mengarah pada kewajiban dan apa yang dikerjakan tentunya harus sesuai ketentuan, undang-undang maupun aturan-aturan terkait lainnya," ujar Sigit dalam kerterangan tertulisnya, Rabu, 18 September 2019.
Setelah pabrik disegel oleh pihak kepolisian, kata dia, para pengusaha akan membongkar sendiri lapaknya pada Kamis, 19 September 2019. Pabrik arang telah berhenti beroperasi setelah disegel.
"Jadi besok akan dilaksanakan pembongkaran mandiri oleh para pengusaha-pengusaha industri arang batok itu,” kata Sigit.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta, Andono Warih menyebut dua pabrik yang diduga melanggar aturan terkait polusi udara telah disegel. Kedua pabrik tersebut ialah industri perajin aluminium dan pembakaran arang.
Pabrik aluminium dan arang disegel karena memiliki unsur kimia yang membahayakan. Lokasinya pun telah ditangani pihak kepolisian dengan memasang garis polisi.
"Dua yang disegel, kan industri aluminium ada dua dan lainnya perajin batok kelapa. Kemarin sudah dilakukan penyegelan oleh kepolisian," ujar Andono.
Sementara itu, ada sekitar 25 perusahaan di Jakarta yang diduga mencemari lingkungan. Asap yang dikeluarkan dari pusat produksi pabrik itu dinilai melebihi ambang batas baku mutu sehingga berkontribusi terhadap polusi udara di ibu kota. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah melakukan peninjauan terhadap sejumlah perusahaan tersebut